TIGA PENCURI TOKO PAKAIAN MUSLIM DI PLERET, DITANGKAP PETUGAS OPSNAL RESKRIM POLRES BANTUL

Minggu, 07 Juli 20130 komentar


Sabtu, 6 Juli 2013 sekitar pukul 04.00 wib, tiga anggota tim Buser Polres Bantul berhasil menangkap pelaku pencurian barang barang di toko pakaian muslim milik Korban Dadan Himawan yang beralamat di dsn. Ketonggo Rt 04, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Pleret. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NUR (32 tahun) warga Kebonagung Magelang, AGS (31 tahun) warga Sidorejo Delanggu dan SAH (35 tahun) warga Sukolilo Pati.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK menjelaskan kronologis penangkapan, ketika 3 anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul membawa pelaku pencurian 5 rol kulit sintetis di pabrik sarung tangan PT Samko Banguntapan yang berinisial AR (29 tahun) warga Jambidan Banguntapan yang telah berhasil ditangkap, diperjalanan petugas mendapati mobil Zenia Nopol AA 8890 OB diparkir di depan toko busana milik Korban. Karena keberadaan mobil tersebut mencurigakan, petugas menghentikan perjalananya dan mengadakan pengecekan. Ternyata di dalam ruang toko tersebut didapati empat pelaku sedang mengemasi barang dagangan berupa berbagai jenis pakaian dimasukkan dalam karung dan siap diangkut dengan Zenia yang diparkir di depan toko.

Melihat hal tersebut, ketiga petugas opsnal langsung menyergapnya, tetapi salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres Bantul bersama barang bukti 3 karung pakaian, 3 linggis dan gunting besi, serta seorang pencuri AR warga Jambidan yang sudah ditangkap sebelumnya, jelasnya.

Di depan petugas, ketiganya mengaku memasuki toko busana tersebut dengan cara memotong teralis besi dan menjebol pintu ketika pemiliknya sedang tidur di lantai atas. Mereka sudah tiga kali melakukan pembobolan toko busana yaitu 2 kali di wilayah Sleman dan satu kali di Bantul namun tertangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Bantul menambahkan, saat ini ketiga pelaku pembobolan toko tersebut masih menjalani pemeriksaan yang intensif di SAT Reskrim Polres Bantul, sedangkan satu pelaku yang melarikan diri berinisial ST (30 tahun) warga Magelang masih dalam pengejaran petugas. Kerena kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40 juta, tutupnya.



Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger