KANIT BINMAS PAJANGAN BINLUH NAPZA DI SMP N 2 PAJANGAN

Sabtu, 27 Juli 20130 komentar



Bhabinkamtibmas Pajangan melakukan melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang narkotika psikotropika dan zatadiktif (NAPZA) kepada kepada 168 siswa-siswi SMP N 2 Pajangan yang dilaksanakan di aula sekolah tersebut, Jumat, 26Juli 2013 pukul 07.30 wib. Giat binluh ini dilakukan oleh oleh Kanit Binmas Pajangan Ipda Muh Sugeng, Bripka Ngadiman dan Brigpol Supri Handono, SH dan dibantu Mahasiswa UGM yang melaksanakan KKN di DesaTriwidadiPajangan.

Acara diawali oleh Sambutan Kepala Sekolah SMP N 2 PajanganBpk. Harjiman, S.Pd yang mengatakan generasi Muda saat ini harus bias memahami betapa mengerikan dan berbahayanya akibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta menghimbau kepada generasi muda untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap masuknya narkoba di wilayah lingkungan Sekolah SMP N 2 Pajangan.

Kemudian presentasi dari Mahasiswa UGM yang diketuai Kelompok KKNnya Sdr. Teguh Sudirwantoro beserta 8 anggotanya yang menyampaikan bahwa penggunaan napza dapat mengganggu kesehatan bagi penggunanya, diantaranya gangguan pikiran, penurunan prestasi, liver, HIV Aids, stroke, impotensi dan bahkan dapat menimbulkan kematian.

KemudianKanit Binmas Pajangan dan anggotanya memberikan binluh berkaitan dengan penyebab-penyebab penyalah gunaan dari Napza, factor individu, factor lingkungan dan dasar dasar Hukum Napza dan ancaman hukumannya, diantaranyaUU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, ancaman dan sanksi hukum, UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan bahan dan obat berbahaya lainnya (Zatadiktif) serta bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan napza.

Himbauan dari Kanit Binmas bagi siswa-siswi SMP N 2 Pajangan jangan sekali-kali mendekati, mencoba dan menggunankan napza karena sekali mencoba akan ketagihan. Dan apabila ketahuan oleh Penegak Hukum  maka akan mendapatkan sangsi hukum dan dipenjara yang mengakibatkan putus sekolah dan memperburuk masa depan anda. Selain itu para siswa-siswi juga diharapkan menjauhi pergaulan bebas serta mentaati peraturan berlalu-lintas.

Kanit Binmas menerangkan bahwa penyuluhan tersebut sangat penting dilakukan, terutama kepada pelajar-pelajar SMP yang masih berusia belia dan masih labil dan mudah terpengaruh pergaulan. Semoga dengan Binluh ini, kita dapat menjaga generasi muda agar dapat menjadi penerus bangsa yang bermoral, patuh dan taat hukum. (Humas Pajangan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger