PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK SEWON DARI DIT LANTAS POLDA DIY

Kamis, 11 Juli 20130 komentar



Selasa tanggal 09 Juli 2013, sekira pukul 09.00 wib, Berlangsung di halaman Mako Polsek Sewon dimulai pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dari Direktorat Lalu-lintas Poda DIY.

Sejak pagi, masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM sudah berbondong-bondong datang ke Polsek Sewon. Salah seorang pemohon yang ditemui anggota Seksi Humas Polsek Sewon mengatakan, dia sengaja ke Polsek Sewon untuk melakukan perpanjangan SIM. Pelayanan perpanjangan SIM keliling lebih cepat, Sebagai masyarakat kami sangat berterima kasih kepada Polisi yang sudah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah pelayanan SIM keliling, semoga ke depannya jajaran Kepolisian semakin lebih baik dan dekat dengan masyarakat, Jelasnya.

Menurut Iptu Chery Nova, salah seorang petugas perpanjangan SIM dari Dit Lantas Polda DIY menjelaskan, antusias masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi, terbukti setiap kegiatan banyak sekali masyarakat yang akan melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi, dan diharapkan juga kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas akan meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya. 

Selain itu tujuan dari dilaksanakannya pelayanan SIM keliling ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat warga masyarakat dalam melakukan permohonan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Hal lain dari adanya pelaksanaan SIM keliling yang diadakan oleh pihak Kepolisian dalah hal ini Dit Lantas Polda DIY yaitu untuk mempersempit atau memperkecil ruang gerak para calo atau biro jasa liar.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepolisian Republik Indonesia memang sudah sejak lama melaksanakan program SIM keliling ini. Selain pelayanan SIM keliling pihak Dit Lantas Polda DIY juga mengadakan pelayanan keliling perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang tujuannya hampir sama dengan pelayanan SIM keliling yaitu mempermudah dan mempercepat bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor demi tertibnya administrasi. Pelayanan SIM keliling dari Dit Lantas Polda DIY yang bertempat di halaman Mako Polsek Sewon ini selesai sekira pukul 14.30 wib dengan berjalan tertib, aman dan lancar.jumlah  SIM A 16 dan SIM C 102 Pemohon.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger