Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan oleh anggota
Polsek Banguntapan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan pembinaan
mental dan moral siswa berkenaan dengan etika, keselamatan dan
peraturan-peraturan dalam berlalu lintas.
Kanit Lantas Polsek Banguntapan menjelaskan pembinaan dan penyuluhan siswa
siswi di SMPN 4 Banguntapan ini dilakukan untuk pembekalan para siswa siswi
agar mereka mengerti tentang peraturan, keselamatan dan keamanan berlalu lintas
serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, Jelasnya.
Posting Komentar