KAPOLRES BANTUL TERTIBKAN TEMPAT TEMPAT HIBURAN MALAM LIAR DI SEPUTAR PANTAI PARANGTRITIS

Senin, 18 November 20130 komentar



Dalam rangka menciptakan Kamtibmas dan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyakit masyarakat (Pekat), Kapolres Bantul AKPB Surawan, SIK langsung terjun ke lapangan pimpin operasi penertiban hiburan malam di seputar wilayah obyek wisata pantai Parangtiritis, Parangkusumo dan Depok Minggu dini hari, 17 November 2013.

Dalam kegitan tersebut Kapolres didampingi oleh Wakapolres Bantul Kompol Dny Siswoyo, SIK, Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Bantul serta di ikuti oleh Sat Fung Reskrim, Narkoba, Samapta, Lalulintas dan Propam Polres Bantul.

Pelaksanaan operasi dilaksanakan dengan melakukan penertiban tempat tempat hiburan malam karaoke liar di seputar Parangtritis dan Parangkusumo. Dalam pemeriksaan ditempat tempat hiburan malam, Petugas memeriksa surat izin usaha dan menyegel tempat hiburan liar serta  menyita miras yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan.

Dari hasil giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain Miras sejumlah 616 botol terdiri dari  minuman botol Bir, Phanter, Drafy bir dan Anggur Merah. Selain itu juga mengamankan 15 perangkat alat hiburan Karaoke Dari beberapa pemilik karaoke atas nama antara lain Mujiyem, Yuli Prihatin, Nunuk, Sukirah, Heri Dwiyanto, Warsidi, Ali Jualini, Ika susila Purba, Sri Suheriyati, Ngatemi, Wahyu Hidayat, Tusrinah dan Wahyu.

Selain mengamankan barang bukti juga mengamankan lima orang pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas diri (KTP) antara lain : HES (19 tahun) wargo Solo, LIN (19 tahun) warga Solo, DIA (18 tahun) warga semarang Selatan, HIL (24 tahun) warga Tangerang Banten dan YET (29 tahun) wargaNgaglik Sleman.

Selanjutnya barang bukti dan para tersangka Tipiring diamankan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Bantul Iptu Sutrisno menjelaskan, giat operasi penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti laporan mayarakat karena merebaknya maksiat di seputar wilayah tersebut. Sebagai petugas, kami wajib menindak lanjutinya demi keamanan dan ketertiban dimasyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman, jelasnya.

Diharapkan dengan adanya operasi penertiban ini nantinya dapat mengurangi tindak pidana dan penyakit masyarakat yang terjadi di seputar kawasan pantai Parangtritis dan Parangkusumo serta sekitarnya, harap Kasubag Humas.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger