POLSEK PAJANGAN AMANKAN SOSIALISASI PEMBANGUNAN KAMPUS II UIN SUKA DI DESA GUWOSARI

Rabu, 20 November 20130 komentar



Selasa, tanggal 19 November 2013 jam 16.00 WIB, Tim yang tergabung dalam  Panitia Pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang di Ketuai Kepala Biro AUK (Administrasi Umum Keuangan) UIN Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini bersama Pemerintah Desa Guwosari melaksanakan sosialisasi pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di wilayah Desa Guwosari kepada warga masyarakat sekitar yang nantinya terkena dampak pembangunan kampus UIN tersebut bertempat di Balai Desa Guwosari.

Tim Panitia yang terdiri dari UIN Sunan Kalijaga, Biro Tapem Pemda DIY, Biro Hukum Pemda DIY, BPN DIY, Kanwil Kemenkumham Pemda DIY, BPN Bantul, Pemda Kab. Bantul dan  Pemerintah Desa Guwosari. Masyarakat yang diundang dalam sosialisi tersebut berasal dari tokoh masyarakat Desa Guwosari Pajangan, Desa Sendangsari Pajangan dan Desa Bangunjiwo Kasihan yang berada di sekitar areal pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga, para kepala Dukuh se Desa guwosari, BPD Desa Guwosari, LPMD Desa Guwosari ± 100 orang. Hadir Pula dalam acara tersebut Camat Pajangan Drs. Susanto, Kepala Desa Sendangsari Pj. Bpk. Nanang Mujianto, S. STP, Bhabin Kamtibmas Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH, Koramil Pajangan 3 personil dipimpin Babinsa Serka Achmat Solikhin.

Dalam Penjelasannya Ketua Tim panitia Pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf Khusaini menyampaikan bahwa pembangunan kampus II Sunan Kalijaga di wilayah Desa Guwosari ini memadukan nilai sejarah dari perjuangan Sunan Kalijaga, Pangeran Diponegoro dan panglima Besar Jenderal Sudirman. Pembangunan Kampus nantinya akan membawa dampak berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Guwosari Pajangan Bantul dan sekitarnya. Keberadaan Kampus II UIN Suka nantinya kan membawa Desa Guwosari lebih dikenal, peningkatan ilmu pengetahuan, mengurangi pengangguran dan pembangunan-pembangunan insfratruktur lainnya baik itu jalan, PDAM, listrik, Telp dan Rumah Sakit.

Beliau juga menambahkan agar masyarakat sekitar jangan menjual tanahnya terlebih dahulu kepada tengkulak karena nanti bisa digunakan untuk tempat berusaha.

Dari BPN DIY menambahkan bahwa untuk menentukan harga tanah nantinya melalui pejabat penilai tanah yang sudah mendapat sertifikan dan lisensi dari Menteri Keuangan RI, dimohon bantuannya untuk memberitahukan dampak pembangunan UIN kepada masyarakat lainnya. Kepada masyarakat yang masih belum datang pada undangan pertama dan kedua nantinya akan diundang kembali dan dalam undangan dilampirkan surat pernyataan keberatan atau tidak.

Pada sesi tanya jawab, Warga masyarakat Bpk Wahyudi dari Kentolan Lor menanyakan mengenai ganti rugi terhadap jalan kampung yang kena proyek UIN, karena jalan tersebut dahulunya dibeli oleh kampung dari pemilik tanah. Menindak lanjuti pertanyaan tersebut Ketua Tim Panitia menjawab bahwa jalan yang sudah ada akan dikembalikan sesuai dengan Akta Tanah yang dimiliki dan nantinya kampus UIN tetap membangun jalan yang disesuaikan dengan bentuk tata ruang pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga.

Kemudian menanggapi pertanyaan dari masyarakat Sdr. Ponisan dari Pringgading yang menanyakan masalah harga tanah, kemudian dijawab oleh Tim Panitia bahwa nantinya harga tanah dimungkinkan akan sesuai dengan keinginan warga dan pejabat penilainya dari Pejabat penilai tanah diluar dari Tim Panitia.

Masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut setuju untuk pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di wilayah Guwosari Pajangan Bantul. Pengamanan giat sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Pajangan hingga berahirnya acara, situasi dalam keadaan aman kondusif. (Humas Pajangan).

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger