BUNUH DUA ORANG, SUKAMTO DIBAWA KE RSJ OLEH KAPOLSEK JETIS

Kamis, 26 Desember 20130 komentar



Kapolsek Jetis AKP Sumadi adakan penjemputan Sukamto (35 th) warga dusun Sulang Kidul Patalan Jetis Bantul, Selasa, 24 desember 2013 pukul 11.30 Wib. Penjemputan ini dilakukan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sering menyerang sehingga selama ini dipasung agar tidak menimbulkan korban.

Bpk. Adi Wijana (ayah Pasien) dan seluruh warga telah sepakat agar Sukamto segera dikirim ke RSJ Ghrasia Pakem Sleman mengingat karena telah timbul beberapa korban akibat penyerangan Sukamto. Adapun korban korban tersebut adalah pertama tahun 2004 Ibu kandungnya sendiri diceburkan ke dalam sumur hingga meninggal dunia dan Penyidik Polsek Jetis sudah memprosesnya namun karena pelaku mengalami gangguan jiwa kemudian diserahkan ke Ghrasia Pekem Sleman untuk dibina dengan predikat sudah sembuh Pasien dipulangkan.

Kedua, setahun kemudian membunuh lagi, kali ini sebagai korbanya tetangga sebelah seorang ibu yang sudah tua dengan di pukul Pompa Sepeda  kemudian oleh Polsek dan warga dibawa ke tempat rehabilitasi negara di Pingit Jogja namun berhasil kabur dan pulang ke rumah dan saat itu oleh warga setempat pasien dipasung di dalam rumah hingga sekarang demikian penuturan kilas Babinkamtibmas desa Patalan Bripka Sukardi.

Dalam penjemputan tersebut, Kapolsek Jetis memediasi serta memberi pengertian kepada ayah Pasien. Selanjutnya membujuk  Sukamto si pasien sakit jiwa dan akhirnya Si Sukamto berhasil dibawa ke RSJ Ghrasia dengan dikawal oleh beberapa anggota Polsek bersama Tim dari RSJ Ghrasia, Tim dari kabupaten Bantul, Muspika Jetis dan Perangkat Desa Patalan Jetis Bantul.  (Sihumas Jetis)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger