POLRES BANTUL MELAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

Selasa, 17 Desember 20130 komentar

Petugas gabungan dari personil Polres Bantul, Kodim Bantul dan Satpol PP Kab Bantul yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantul Kompol Muh. Akbar Tamrin, SIK, melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) di Obyek wisata Pantai Parangkusumo dan sekitarnya pada hari Senin tanggal 16 Desember 2013 pukul 21.00 wib. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminal dan menciptakan situasi yang kondusif dalam menghadapi hari Natal 2013.

Dalam operasi tersebut petugas gabungan menyisir pantai dan memeriksa penginapan / losmen yang diindikasi dijadikan tempat maksiat. Penyisiran dilakukan hingga pukul 02.00 Wib namun petugas hanya menemukan 2 tersangka tipiring.

Mereka yang terkena razia di operasi tersebut langsung didata dan disinyalir sebagai WTS dan langsung di bawa ke Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka tipiring pada pagi harinya, Selasa 17 Desember 2013 disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. Karena perbuatannya melanggar Perda Kabupaten Bantul no.5 tahun 2007, Hakim ketua menjerat dengan Perda Kab. Bantul no. 5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran di tempat umum dengan denda @Rp.200.000,- atau hukuman kurungan 10 hari.

Menurut Kabag Ops, operasi ini diadakan dalam rangka menghadapi Natal 2013 untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul. Sehingga umat Nasrani dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman, juga mengurangi keresahan masyarakat pada umumnya,  jelasnya.

Polres Bantul dan jajaranya juga akan kembali menggelar razia seperti ini di beberapa lokasi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi atau Pekat di wilayah Bantul, tutupnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger