ARAHAN KAPOLSEK SEDAYU KEPADA ANGGOTA

Sabtu, 11 Januari 20140 komentar



Setelah mengikuti Rakernis di Polda DIY, Kapolsek Sedayu Kompol Darwis selanjutnya mengumpulkan anggotanya   di Aula Mapolsek Sedayu untuk diberikan arahan, Jumat tanggal 10 Januari 2014 mulai jam 09.45 Wib.

Dalam pengarahan tersebut Kapolsek menyampaikan hasil penjabaran rakernis di Polda DIY antara lain yaitu Bagi anggota Polri yang tidak masuk dinas harus ada ijin dari  pimpinan. Cek keberadaan TPS menjelang pemilu tahun 2014. Bhabinkamtibmas dan Intelkam selalu aktif dalam masyarakat. Bilamana  ada    anggota Polri yang melakukan pelanggaran, pimpinan difungsi tersebut harus menegur dan memberikan sangsi. Menindak penjual, pembeli dan pemakai miras.

Kasi Humas Polsek Sedayu Ipda  Agus Supraja dalam kesempatan tersebut juga memberikan penambahan materi hasil rapat pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2014 di Polda DIY tentang sosialisasi Media relation course. Materi yang diberikan Kasi Humas bertujuan untuk penguatan bidang kehumasan untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi publik dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat (public trust) dan meningkatkan pengetahuan, wawasan, ketrampilan bagi para pengemban fungsi humas serta terwujudnya jalinan sinergitas publikasi organisasi yang maksimal serta berimbang (balance).

Pelaksanaan pengarahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Sihumas Sedayu)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger