

Keenam tamu tersebut adalah warga dari Dusun Jodog dan Bajang Desa Gilangharjo masing-masing atas nama Etik
Marwanti, Jeni Puspitasari, Yanu Dwiyanto, Dony Pandrias Koko, Suwandi, Een
Rindiono, yang salah keduanya adalah wanita.
Warga yang keberatan atas ulah Suhadi lantas menggiring
pemilik rumah dan keenam tamunya ke Polsek Pandak pada pukul 02.00 Wib.
Penyelesaian masalah di tengahi oleh pihak dari Polsek Pandak yang dipimpin
oleh Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH, didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Marijo,
Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Aiptu Triyanta, Bhabinkamtibmas Desa Triharjo
Brigpol Hermansyah dan dihadiri oleh Bapak Dukuh Jigudan, Dukuh Bajang, serta
orang tua masing-masing dari warga yang bermasalah.
Hasil dari penyelesaian masalah tersebut adalah telah
disepakati bahwa para pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal ini
diperkuat dengan membuat surat pernyataan oleh masing-masing pelaku.
Kegiatan penyelesaian masalah antar warga yang melibatkan
warga Dusun Jigudan dan dan Warga Dusun Jodog dan Bajang Desa Gilangharjo di Mapolsek Pandak berjalan
dengan tertib dan lancar. (Sihumas Pandak)
Posting Komentar