Anggota
Binmas Polsek Sewon menghadiri giat pembekalan linmas Kecamatan Sewon oleh KPU
Kabupaten Bantul bertempat di aula Balai Desa Timbulharjo, Selasa tanggal 25
Maret 2014.
Pembekalan
ini dimaksudkan untuk memberi dan menambah wawasan linmas yang akan bertugas
pada pemilu tahun 2014 ini. Materi pembekalan terbagi dalam tiga materi yaitu :
1. Peningkatan fisik, mental, dan disiplin dalam rangka bela negara, 2. Sosialisasi
Undang-Undang pemilu bagi anggota linmas dan 3. Tugas pokok fungsi linmas.
Penyampaian
materi pertama dilakukan oleh narasumber dari anggota Kodim Bantul dengan
materi peningkatan fisik, mental dan disiplin dalam rangka bela negara. Dalam
penyampaian materi ini narasumber menjelaskan bahwa semangat perjuangan bangsa
Indonesia yang merupakan kekuatan mental spiritual yang melahirkan kekuatan
yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Dalam menghadapi globalisasi dan
menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan diperlukan perjuangan non fisik
sesuai dengan bidang tugas dan profesi masing masing yang dilandasi nilai-nilai
perjuangan bangsa Indonesia, sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,
sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dalam
penyampaian materi kedua nara sumber dari KPU menjelaskan perundang-undangan
pemilu bagi anggota linmas yaitu Undang-Undang No. 08 tahun 2012 tentang
pemilu, bahwa pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat
yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam
negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu
dilaksanakan secara detail dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur dan adil.
Penyampaian
materi terakhir disampaikan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul dengan tema materi
tugas pokok dan fungsi linmas. Narasumber menjelaskan bahwa fungsi satlinmas
yaitu mengemban fungsi :
1. Sebagai
mobilitas yang sewaktu waktu siap dikerahkan dalam membantu penyelenggaraan
pemerintah dan pemerintah daerah.
2. Sebagai
ujung tombak / garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
dibidang keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan
masyarakat.
3. Sebagai
pintu awal informasi bagi pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat
yang berkaitan dalam bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
serta perlindungan masyarakat.
Demikian
pembekalan bagi anggota linmas berakhir pada pukul 12.00 wib dengan berjalan
aman tertib dan lancar. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar