PEMBEKALAN LINMAS KECAMATAN SEWON OLEH KPU KABUPATEN BANTUL DI AULA BALAI DESA TIMBULHARJO

Rabu, 26 Maret 20140 komentar



Anggota Binmas Polsek Sewon menghadiri giat pembekalan linmas Kecamatan Sewon oleh KPU Kabupaten Bantul bertempat di aula Balai Desa Timbulharjo, Selasa tanggal 25 Maret 2014.

Pembekalan ini dimaksudkan untuk memberi dan menambah wawasan linmas yang akan bertugas pada pemilu tahun 2014 ini. Materi pembekalan terbagi dalam tiga materi yaitu : 1. Peningkatan fisik, mental, dan disiplin dalam rangka bela negara, 2. Sosialisasi Undang-Undang pemilu bagi anggota linmas dan 3. Tugas pokok fungsi linmas.

Penyampaian materi pertama dilakukan oleh narasumber dari anggota Kodim Bantul dengan materi peningkatan fisik, mental dan disiplin dalam rangka bela negara. Dalam penyampaian materi ini narasumber menjelaskan bahwa semangat perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan mental spiritual yang melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan diperlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang tugas dan profesi masing masing yang dilandasi nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia, sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam penyampaian materi kedua nara sumber dari KPU menjelaskan perundang-undangan pemilu bagi anggota linmas yaitu Undang-Undang No. 08 tahun 2012 tentang pemilu, bahwa pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu dilaksanakan secara detail dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Penyampaian materi terakhir disampaikan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul dengan tema materi tugas pokok dan fungsi linmas. Narasumber menjelaskan bahwa fungsi satlinmas yaitu mengemban fungsi :
1. Sebagai mobilitas yang sewaktu waktu siap dikerahkan dalam membantu penyelenggaraan pemerintah dan pemerintah daerah.
2. Sebagai ujung tombak / garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat.
3. Sebagai pintu awal informasi bagi pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat yang berkaitan dalam bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Demikian pembekalan bagi anggota linmas berakhir pada pukul 12.00 wib dengan berjalan aman tertib dan lancar. (Sihumas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger