Unit
Reskrim Polsek Bantul datangi TKP dan Tim Identifikasi Polres Bantul adakan
olah TKP pencurian di toko kelontong Sabian Mart di Jalan Mgr. Sugiyono, Pedak,
Bantul, Rabu, 26 Maret 2014. Korban adalah pemilik Toko atas nama Maria Ulfa
dan Pelaku sementara dalam penyelidikan.
Kanit
SPKT II Polres Bantul yang memimpin olah TKP menjelaskan kejadian pencurian
diketahui oleh Saksi Dewi Pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2014 sekira 07.30 Wib
ketika membuka toko tersebut. Setelah pintu toko terbuka saksi melihat plafon
dalam toko lobang, kemudian saksi curiga semalam ada pencuri masuk ke toko karena
plafon keadaan rusak. Selanjutnya saksi memeriksa barang barang yang ada di
dalam toko ternyata seperangkat komputer, Rokok beberapa slop dan uang Rp.2
juta hilang diambil pencuri. Kemudian saksi menelpon mertuanya untuk datang
ketoko serta menghubungi pemilik toko dan polisi.
Dari
hasil olah TKP diketahui Pelaku masuk toko dengan cara naik keatas atap membuka
genteng dan memotong reng kayu serta merusak plafon demikian juga keluarnya. Dalam olah TKP petugas mengumpulkan
barang bukti dan mengambil sidik jari untuk keperluan penyelidikan.
Kanit
SPKT II Polres Bantul mengatakan atas kejadian itu pemilik toko mengalami kerugian
kurang Iebih Rp. 7, 3 juta. Polisi akan berupaya untuk mengungkap dan menangkap
pelakunya. Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan masyarakat untuk aktif
memberikan informasi ke Polsek Sewon guna mempercepat mengungkap kasus ini,
pintanya. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar