.jpg)
.jpg)
Sambutan
prakata pembuka dari Sekertaris KPU Kab. Bantul Tri Tujiana, AP. MM dengan inti
sambutan bahwa rekapitulasi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 dan
merupakan tahap dalam proses Pemilu dan demi kelancaran akan pelaksanaannya
para peserta rapat haruslah siap dan harus memenuhi tata tertib sesuai
Peraturan.
.jpg)
Pembacaan
Tata Tertib sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 oleh Divisi Teknis
KPU Kab. Bantul dan atas pembacaan tersebut para peserta rapat Panwaslu Kab.
Bantul dan saksi menyatakan mengetahui dan siap melaksanakan rapat pleno
rekapitulasi, Kemudian acara dilanjutkan dengan Pelaksanaan rapat pleno
rekapitulasi perolehan hasil suara tingkat KPU Kab. Bantul yang dipandu oleh
Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, dan
selanjutnya pembacaan Hasil rekapitulasi oleh 17 Ketua PPK Kec. se Kabupaten
Bantul yang meliputi Kecamatan Pundong, Dlingo, Pajangan, Kretek, Pleret,
Sewon, Jetis, Pandak, Srandakan, Banguntapan, Imogiri, Sedayu, Piyungan,
Bambanglipuro, Sanden, Bantul dan Kasihan.
Adapun
hasil rekapitulasi adalah sebagai berikut :
Jumlah
TPS :2.293
Jumlah
Pemilih :732.124
Hadir : 595.270
Tidak
Hadir : 136.854
Sah : 584.918
Tidak
Sah : 10.352
Prabowo
Hatta : 271.535
Jokowi-JK : 313.383
Jalanya
acara sidang Pleno rekapitulasi Perolehan hasil suara Pilpres 2014 tingkat KPU
Kab. Bantul dikawal oleh Personil Polres Bantul dan selesai pada pukul 19.30
Wib berjalan dengan aman dan tertib. Hasil suara pilpres secara lengkap KLIK DISINI (Sat Sabhara)
Posting Komentar