.jpg)
Nara
sumber anggota unit Lalulintas Polsek Sedayu Bripka Agus Muslim bersama
Brigadir Vibrianto dan kegiatan diikutji sebanyak 300 siswa dan SMA Pangudi Luhur Sedayu sebanyak 110 siswa.
Adapun
materiyang diberikan adalah pengenalan rambu – rambu Lalulintas, pemakaian helm
standar, mentaati rambu – rambu Lalulintas dijalan dan dijelaskan persyaratan
untuk mendapatkan SIM C salah satunya adalah harus minimal usia 17 tahun.
Kegiatan
yang dilaksanakan dari anggota unit Lantas Polsek Sedayu tersebut mendapat
respon positif dari kepala sekolah serta siswa anak didik baru di SMA N I
Sedayu maupun SMA Pangudi Luhur Sedayu
dan mengucapkan banyak terima kasih. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar