PERDAMAIAN SMPN 1 KASIHAN DENGAN SMP MUH 3 YOGYAKARTA

Selasa, 19 Agustus 20140 komentar



Selasa, 19 Agustus 2014 pukul 10.00 Wib di Aula SMP Muh 3 Yogyakarta telah dilaksanakan perdamaian antara SMP N 1 Kasihan dengan SMP Muh 3 Yogyakarta.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala sekolah SMP N 1 Kasihan Bapak Suhariya, Kepala Sekolah SMP Muh 3 Yogyakarta Bapak Susanto Spd, Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, siswa SMP N 1 Kasihan yang berjumlah 8  orang, siswa SMP Muh 3 Yogyakarta yang berjumlah 9  orang dan wali murid yang bermasalah.

Perdamaian kedua belah pihak ini dilakukan karena beberapa waktu lalu telah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada aksi kenakalan remaja berupa saling ajak tawuran dan pelemparan bangunan sekolah.

Dalam perdamaian ini, surat kesepakatan bersama ditandatangani oleh kedua belah pihak diwakili oleh Reza Raisman (14 tahun) perwakilan dari SMPN 1 Kasihan dan Noval Riki S (15 tahun) perwakilan dari SMP Muh 3 Yogyakarta.

Dalam kesepakatan bersama ini tertera :
1. Kedua belah pihak bersedia meminta maaf dan memberi maaf secara ikhlas lahir dan bathin.
2. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama.
3. Kedua belah pihak berjanji apabila mengulangi perbuatan yang sama sanggup untuk dikeluarkan dari sekolah maupun fasilitas umum.
4. Kedua belah pihak  sepakat untuk mematuhi dan melaksankan semua isi kesepakatan ini.

Selesi menanda tangani kesepakatan selanjutnya mereka yang bermasalah saling jabat tangan maaf memaafkan atas kekhilafan mereka. Acara selanjutnya arahan dan pembinaan oleh Brigadir Budi Sunaryo dan lainya kepada para siswa dan wali murid agar tidak terulang lagi perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh pelajar.

Brigadir Budi Sunaryo  mengatakan sudah menjadi tugas kewajiban orang tua, sekolah, masyarakat dan pihak-pihak yang terkait untuk mencegah terjadinya bentuk-bentuk penyelewengan pelajar, terutama permasalahan yang membuat was-was menjadi sebuah tindakan kriminal, tawuran antar pelajar.

Banyak orang tua beranggapan, seolah kewajiban mendidik anak sepenuhnya ada di tangan para guru di sekolah. Karena itu, apapun kondisi anak mereka, sekolahlah yang harus bertanggung-jawab. Tak jarang orang tua membantah anak mereka nakal, sebab setahu mereka anaknya adalah anak manis yang penurut di rumah.

Brigadir Budi Sunaryo  menambahkan Untuk meminimalkan tawuran antar pelajar, sekolah harus menerapkan aturan tata tertib yang lebih ketat, agar siswa tidak seenaknya keluyuran pada jam – jam pelajaran di luar sekolah.

Yang kedua peran Bimbingan Konseling harus diaktifkan dalam rangka pembinaan mental siswa. Membatu menemukan solusi bagi siswa yang mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat jadi pemicu sebuah tawuran dapat dicegah sekolah. Pendidikan yang paling dasar dimulai dari rumah,  Orangtua sendiri harus aktif menjaga emosi anak.


Pada intinya adalah masalah kenakalan remaja merupakan tanggungjawab kita semua oleh karena itu kita harus meningkatkan pengawasan kepada anak anak kita agar peristiwa tawuran antar pelajar tidak terulang kembali di masa yang akan datang. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger