TUNTUTAN WARGA TEMBI SEWON DIPENUHI OLEH PT KARHISMA

Rabu, 03 September 20140 komentar

Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan menghadiri pertemuan mediasi antara PT Karisma dengan warga Dusun Tembi  bertempat di rumah bapak Rakijo di dusun Tembi Rt 3 Timbulharjo Sewon, Bantul, Selasa, 2 September 2014 dimulai pukul 10.20 Wib.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Tokoh Masyarakat dusun Tembi Petros Wijayanto, Muhammad Arifin, Kadus Tembi Ibnu Sutopo, Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Supardi, Kanit Intelkam Polsek Sewon Iptu Elang TB, Babin Kamtibmas Aiptu Ibnu Wakhid, Babinsa Koramil Sewon Serma Amad Parji, Direktur PT Karisma Endang Riwayatin beserta karyawanya  Setyo S. (HRD), Nur Rohmawati (HRD) dan Dian Herliana serta warga Tembi sekitar 80 orang.

Dalam sambutannya Kapolsek Sewon mengharapkan pertemuan mediasi ini bisa membuahkan hasil kesepakatan kedua belah pihak sehingga bisa membuat hubungan yang baik antara PT Karisma dengan warga Tembi. Diharapkan bila sudah ada kesepakatan kedua belah pihak harus melaksanakan kepada yang sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga tidak timbul gejolak lagi.

Adapun beberapa tuntutan warga Dusun Tembi sebagai berikut : 1. Berharap mesin produksi beroperasi dari jam 07.00 Wib s/d 17.30 Wib , 2. Limbah produksi (cair maupun aspal) yang dikeluarkan oleh PT Kharisma jangan sampai mengganggu warga sekitar, 3. Warga juga mengharap PT Kharisma memberikan dana sosial kemasyarakatan untuk kepentingan warga Tembi I, 4. Warga juga meminta pengecekan limbah cair secara langsung oleh Hiperkes karena dimungkinkan sangat mencemari air warga yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan baik saat ini maupun di kemudian hari.

Dari beberapa tuntutan warga yang disampaikan tersebut kemudian Direktrur PT Kharisma memberikan tanggapan sebagai berikut :

1. Menerima keputusan dari warga agar jam pengoperasian mesin produksi beroperasi dari jam 07.00 WIB s/d 17.30 Wib.

2. PT Karisma sudah melakukan pemasangan dascolektor (penyaringan udara) namun biar demikian apabila masih mencemari udara akan tetap mencari solusi kembali untuk mencapai yang lebih baik.

3. Untuk masalah kebisingan juga sudah dilaksanakan pemasangan peredam suara.

4. PT Karisma akan memberikan dana sosial perbulan sebesar Rp 1.500.000,- ditambah uang penghasilanya pribadi sebagai direktur perbulan sebanyak Rp 250.000,-. Jadi total keseluruhan Rp 1750.000,-

Acara pertemuan mediasi ditutup dengan ditandatanganinya surat kesepakatan oleh Kedua belah pihak dan berakhir dalam keadaan aman tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger