PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK PAJANGAN

Selasa, 07 Oktober 20140 komentar



Direktorat lalu-lintas Polda DIY melaksanakan pelayanan SIM keliling di halaman Maposek Pajangan, Selasa, 7oktober 2014 jam 09.00 Wib.

Iptu Gunawan. S.B yang memimpin kegiatan ini menjelaskan, pelaksanaan SIM keliling ini khusus untuk memperpanjang SIM A dan SIM C diwilayah Kab. Bantul. Untuk pemohon dari luar Kab. Bantul, dapat dilayani tetapi akan mendapat giliran yang terakhir, jelasnya

“Dalam mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP, SIM asli beserta fotokopinya. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2010 biaya yang dikeluarkan dalam perpanjangan SIM adalah, untuk SIM A Rp.80.000 dan SIM C Rp. 75.000 diluar surat keterangan kesehatan dokter,” jelasnya.

“Akan tetapi pelayanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM Baru,” tambahnya.

Pelayanan SIM keliling ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami akan selalu mengadakan pelayanan ini di seluruh polsek jajaran polres Bantul sesuai jadwal yang ada dan apabila masyarakat mau mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling kami silahkan buka di Blog Humas Polres Bantul dan facebook Humas Polsek Pajangan, tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat lalu-lintas Polda DIY berhasil melayani perpanjangan SIM sebanyak 54 pemohon dengan perincian perpanjangan SIM A sebanyak 6 orang dan SIM C sebanyak 48 orang. Bukan hanya masyarakat, kanit Provos Polsek Pajangan Aiptu Achmad Basroni, S.Ip pun ikut mengantri sesuai giliran dalam memperpanjang SIMnya. (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger