HIMBAUAN OPERASI ZEBRA PROGO 2014

Rabu, 26 November 20140 komentar


Sebagaimana tahun tahun sebelumnya dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Natal 2014 dan tahun baru 2015, Polda D.I. Yogyakarta dan jajarannya menggelar operasi dengan sandi “zebra progo 2014” selama 14 hari yang dimulai hari ini tanggal  26 Nopember s / d 9 Desember 2014  yang bertujuan untuk :

1. Menciptakan situasi kamseltibcar lantas dan menurunkan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
2. Meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.
3. Meminimalisir terjadinya kemacetan, pelanggaran serta mencegah tindak kriminalitas
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polantas

Sasaran umum pada operasi  “ zebra progo 2014 ” ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan korban fatalitas meninggal dunia  dan kemacetan lalu lintas, antara lain :

1. Pelanggaran batas kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
2. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas khususnya ranmor (R2).
3. Kendaraan yang melebihi muatan baik orang / barang.
4. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Kawasan pengguna jalan rentan ( trotoar, jalur sepeda dan zebra cross ).
6. Kendaraan yang menaikan / menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
7. Pengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba / miras.
Sasaran prioritas / khusus pada operasi  “zebra progo 2014” adalah :
1. Pelanggaran pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart ( SNI ).
2. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terhadap spektek knalpot sepeda motor ( blombongan ).
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger