WAKA POLRES BANTUL PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI ZEBRA PROGO 2014

Rabu, 26 November 20140 komentar



Polres Bantul Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2014 di halaman Mapolres Bantul yang dipimpin oleh Waka Polres Bantul Kompol Andri Siswan Ansyah, SIK.  Apel Gelar pasukan diikuti oleh seluruh personil Polres Bantul dan jajaran yang terlibat Operasi, Rabu pagi, 26 Nopember 2014.

Amanat Kepala Kepolisian Daerah  D.I Yogyakarta Drs. Oerip Soebagyo dibacakan oleh Waka Polres Bantul mengajak kepada kita selalu memuji keagungan Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa dan mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan kepada kita, sehingga dapat hadir pada apel gelar pasukan dalam rangka Operasi ”Zebra – 2014”.

Sebagaimana tahun tahun sebelumnya dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Natal 2014 dan tahun baru 2015, Polda D.I. Yogyakarta dan jajarannya menggelar operasi dengan sandi “zebra progo 2014” selama 14 hari yang dimulai hari ini tanggal  26 Nopember s / d 9 Desember 2014  yang bertujuan untuk :

1. Menciptakan situasi kamseltibcar lantas dan menurunkan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

2. Meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.

3. Meminimalisir terjadinya kemacetan, pelanggaran serta mencegah tindak kriminalitas

4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polantas

Gelar pasukan dalam rangka  operasi zebra progo 2014 yang dilaksanakan  hari ini, sebagai tanda dimulainya operasi  “ zebra progo 2014 “. Yang mengedepankan gakkum lantas sebagai upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, yang didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar fungsi yang bertanggung jawab, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Pada anev pelaksanaan operasi zebra progo-2013 dibandingkan dengan operasi zebra progo-2012 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Diy terjadi kenaikan dari 9.726 kasus menjadi 10.214 kasus naik sebanyak (5%), dengan rincian : penindakan dengan tilang dari 2.336 kasus menjadi 5.226 kasus, naik (124%), penindakan pelanggaran dengan teguran mengalami  penurunan  dari 7.453 kasus menjadi 4.988 kasus ( 5 % ).

Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Diy terjadi penurunan dari 113 kasus menjadi 79 kasus turun sebanyak  34 kasus  ( 30 % ).  Secara  kualitas  korban meninggal dunia terjadi penurunan dari 7 orang menjadi 3 orang, turun sebanyak (30%), korban luka berat mengalami kenaikan dari 1 orang menjadi 14 orang, naik sebanyak (1300%), korban luka ringan mengalami penurunan dari 161 orang menjadi 131 orang, mengalami penurunan sebanyak ( 19%), sedangkan kerugian materiil terjadi peningkatan  dari Rp. 64.770.000,- menjadi Rp. 79.750.000,- mengalami peningkatan  (23%).

Pelanggaran lalu lintas tersebut diatas diperlukan upaya penanganan yang serius sehingga tidak terjadi kesan pembiaran oleh petugas dan harus dilakukan penindakan sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif serta memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dengan melakukan bimbingan dan pembinaan bersama mitra lalu  lintas dan instansi terkait yang dapat menyentuh masyarakat pengguna jalan sehingga terbangun kepatuhan hukum serta kepercayaan masyarakat kepada polri meningkat.

Dengan melaksanakan tindakan penegakan hukum  berupa tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan didukung kegiatan preemtif melalui / pendidikan dan penyuluhan lalu lintas kepada masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir serta kegiatan  preventif melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas yang dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis untuk menekan kecelakaan lalu lintas serta membangun opini kepercayaan masyarakat terhadap polri sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat.

Sasaran umum pada operasi  “ zebra progo 2014 ” ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan korban fatalitas meninggal dunia  dan kemacetan lalu lintas, antara lain :

1. Pelanggaran batas kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
2. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas khususnya ranmor (R2).
3. Kendaraan yang melebihi muatan baik orang / barang.
4. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Kawasan pengguna jalan rentan ( trotoar, jalur sepeda dan zebra cross ).
6. Kendaraan yang menaikan / menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
7. Pengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba / miras.

Sasaran prioritas / khusus pada operasi  “zebra progo 2014” adalah :
1. Pelanggaran pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart ( SNI ).
2. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terhadap spektek knalpot sepeda motor ( blombongan ).

Pelaksanan operasi “ zebra progo 2014 ” harus ada suatu perubahan, tidak hanya seperti kegiatan rutin yang kita laksanakan sehari-hari dan hanya untuk menggugurkan kewajiban  dalam penyerapan anggaran, namun harus dapat  tergelar dengan baik, aman dan lancar   agar masyarakat merasa terlindungi dan terayomi serta operasi ini harus ada perbedaan makna, arti dan tujuan. Pelaksanaan operasi antara operasi rutin dan operasi khusus. Hasil pelaksanaan operasi harus dilakukan analisa dan evaluasi setiap hari, tengah operasi maupun akhir operasi sehingga hasilnya akan lebih maksimal  dan dapat dirasakan adanya suatu perubahan situasi lalu lintas dan kesadaran hukum masyarakat dalam etika berlalu lintas sehingga dapat terwujud kamseltibcarlantas di D.I.Yogyakarta yang lebih bermartabat dan patuh hukum.

Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas ) pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa penekanan antara lain :

1. Laksanakan tindakan gakkum lantas terhadap sasaran prioritas pelanggaran tidak menggunakan helm standar (sni) dan knalpot blombongan dengan  tilang.
2. Melaksanakan kegiatan preemtif meliputi dikmas lantas melalui pembinaan potensi masyarakat, penerangan dan penyuluhan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan.
3. Melaksanakan kegiatan preventif meliputi penjagaan, pengaturan dan pengawalan dan patroli di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan
4. Menggelar personel dan kendaraan bermotor di lokasi rawan kecelakaan secara optimal  khususnya pada jam – jam sibuk atau padat arus lalu lintas dan pada jam – jam rawan terjadinya tindak kejahatan.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar selama pelaksanaan operasi “ zebra progo 2014 ”, tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personel, khususnya pada saat melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Demikian amanat saya, semoga Allah Swt selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-nya kepada kita, dalam melaksanakan tugas, pengabdian kepada masyarakat, bangsa  dan negara.

Sebelum Wakapolres Bantul membacakan amanat Kapolda, diadakan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda pita kepada perwakilan pasukan sebagai tanda telah dimulainya Operasi Zebra Progo 2014.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger