HARI MENANAM POHON INDONESIA KABUPATEN BANTUl 2014, DIPUSATKAN DI DESA PONCOSARI

Rabu, 24 Desember 20140 komentar



Dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2014, Pemkab Bantul dalam hal ini Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kab. Bantul, mengadakan gerakan menanam pohon di kawasan pantai Dusun Cangkring, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Selasa, 23 Desember 2014 pukul 10.00 Wib.

Peringatan Hari Menanam Pohon ini bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan seluruh masyarakat untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan.

Penanaman diawali dengan apel bersama jajaran aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul, Anggota Forkompinda Kab. Bantul,  Jajaran TNI, POLRI, Muspika Kecamatan Srandakan, Organisasi Gerakan Sosial Kemasyarakatan, Kelompok Tani Eka Lestari Dusun Cangkring, anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Poncosari, Pramuka, PKK, Persit dan Bhayangkari dan Para Tokoh Masyarakat Desa Poncosari.

Apel dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2014 ini dipimpin oleh Bupati Bantul. Pada kesempatan tersebut pemimpin apel membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya.

Dalam sambutannya Menhut menyatakan tema Hari Menanam Pohon Indonesia dan bulan Menanam Nasional tahun 2014 adalah "Hutan Lestari Untuk Mendukung Kedaulatan Pangan, Air dan Energi Terbarukan". Pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat ikut membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri kehutanan dan menyerap karbon dioksida di udara dalam rangka ikut berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Keberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan, serta Undang-Undang Nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air.

Keberadaan hutan ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran giat tersebut, Kapolsek Srandakan, Kompol Suhardi menerjunkan anggotanya dilokasi selama giat tersebut berlangsung. Acara diakhiri dengan penyerahan bibit pohon oleh Bupati Bantul kepada perwakilan peserta apel yang selanjutnya dilakukan penanaman beraneka macam jenis bibit pohon di lokasi. (Sihumas Srandakan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger