SEORANG WANITA DIAMANKAN POLSEK PIYUNGAN KARENA KETAHUAN MENCURI DI PASAR

Selasa, 30 Desember 20140 komentar



SL, (44) warga Jl. Sisingamangaraja MG III Rt 69/19 Brontokusuman, Yogyakarta nekat melakukan aksi pencurian di Pasar Piyungan, Senin, 29 Desember 2014 pukul 06.00 Wib. Sesaat setelah melakukan aksinya, tersangka SL berhasil dibekuk oleh petugas kemananan Pasar Piyungan.

Kejadian berawal ketika seorang pedagang pasar bernama Yatun (41) warga Onggopatran Rt 02 Srimulyo, Piyungan, Bantul sedang membuka lapak dagangannya.  Pada saat korban sedang sibuk menggelar dagangannya, korban menyempatkan diri untuk menengok ke tas miliknya yang ia letakan tak jauh darinya. Alangkah terkejutnya korban setelah mengetahui tasnya yang berisi uang dan surat-surat penting tersebut sudah tidak ada ditempatnya. 

Korban kemudian berusaha mencari disekeliling tempatnya berjualan dan korban melihat tas tersebut sudah dibawa oleh tersangka. Korban langsung mengejar tersangka tersebut. Sempat terjadi tarik-menarik tas antara korban dan tersangka. Kemudian oleh tersangka tas tersebut dibuang, lalu tersangka berusaha melarikan diri. Mellihat tersangka melarikan diri, korban lalu berteriak untuk meminta pertolongan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan Pasar Piyungan.

Oleh petugas keamanan pasar, tersangka lalu diserahkan ke Polsek Piyungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menghindarkan tersangka dari amukan massa.(Sihumas Piyungan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger