BOLOS SEKOLAH, SEMBILAN SISWA TERJARING RAZIA

Kamis, 22 Januari 20150 komentar



Sebanyak 9 siswa yang terdiri dari 7 pelajar SMA dan 2 pelajar SMP yang bolos sekolah terjaring petugas gabungan Polsek / Koramil, Pol PP Kecamatan Pandak dan pihak SMK Negeri I Pandak, saat razia ke warung-warung yang ada di kawasan SMK Negeri I Pandak, Rabu, 21 Januari 2015 pukul 08.30 Wib. Ikut pula diamankan 8 unit sepeda motor milik para pelajar yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan maupun surat-surat.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH. Ikut pula dalam razia tersebut, Camat Pandak Drs. Agus Sulistiyono, MM, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri I Pandak, Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo, Aiptu Triyanta dan Bhabinsa Desa Gilangharjo, Sertu Affandi.

Para siswa yang terjaring razia ini kemudian diamankan ke Kantor Kecamatan Pandak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan sepeda motor milik para pelajar diamankan ke Mapolsek Pandak.

Selanjutnya Camat Pandak memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para siswa yang terjaring razia. Dalam arahannya, Camat Pandak berpesan kepada para siswa tentang pentingnya menanamkan sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Camat Pandak, kedisiplinan merupakan harga mati yang harus dibayar oleh siswa.

“Kita tidak dapat menerima penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh siswa. Oleh karena itulah, di dalam proses pendidikan dan pembelajaran kita mengenal adanya reward and punishment. Kedua hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh siswa,” terang Camat Pandak.

Saat dihubungi terpisah Kapolsek Pandak, mengungkapkan, razia yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah prefentif, untuk menekan kenakalan remaja, terutama bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

"Kegiatan ini sudah kita susun dan rencanakan bersama Camat Pandak dan pihak sekolah,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, razia ini juga sebagai shock terapy untuk siswa yang sering bolos sekolah saat jam belajar. Dengan harapan kedepan mereka bisa memperbaiki sikap dan tidak mengulangi tindakannya lagi.

"Terhadap siswa yang terkena razia akan kita serahkan ke sekolah masing masing untuk diberikan pembinaan secara khusus, kita hanya akan panggil orang tuanya ke polsek untuk mengambil sepeda motor yang kami tahan, juga supaya mereka bisa memberi pembinaan kepada anaknya, dengan harapan mereka bisa berubah menjadi lebih baik," Katanya.

Adapun persyaratan pengambilan kendaraan yang ditahan harus dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya dan sanggup melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standart pabrik.

Selanjutnya kepada para siswa yang terazia oleh Kapolsek dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya kemudian mereka diserahkan ke sekolah masing masing. (Sihumas Pandak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger