BRIPKA ARI DP, SH BERIKAN PENYULUHAN TENTANG NARKOBA KEPADA CALON MENWA UMY

Senin, 26 Januari 20151komentar



Dalam rangka memberikan pembekalan kepada Calon Resimen Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto, Bripka Ari DP, SH didampingi oleh Brigpol Budi Sunaryo, SH melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dengan materi bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu, 24 Januari 2015 pukul 15.00 Wib di Gedung Resimen Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Jalan Ringroad Selatan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Pembinaan dan penyuluhan ini diikuti 10 orang Calon Resimen Mahasiswa yang sedang mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Calon Resimen Mahasiswa UMY.

Mengawali penyampaian materi penyuluhan, untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa patriotisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda, Bripka Ari DP, SH mengingatkan kepada para peserta binluh, bahwa demoralisasi menjadi fenomena yang menyebabkan menurunnya ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku, disamping itu merosotnya disiplin nasional, kurangnya rasa kebangsaan dan nasionalisme serta merosotnya nilai-nilai kehidupan bangsa yang bertentangan dengan peradaban dan martabat bangsa yang dapat mengoyakkan keutuhan NKRI.

“Untuk itu, para Calon Menwa UMY harus  mampu menjadi seorang  generasi penerus yang handal, generasi yang bebas dari narkoba,” ujar Bripka Ari.

Menurut Bripka Ari, narkoba sering menjadi awal dari berbagai kejahatan. Setelah narkoba disalahgunankan maka terbukalah pintu kehancuran generasi bangsa karena runtuhnya mental dan akhlak. “ Maka apabila hal ini terjadi di tengah masyarakat kita, apa dan siapa sebenarnya yang salah ?,” kata Bripka Ari.

“ Untuk membentengi diri dari terjatuh kedalam penyalahgunaan narkoba, harus  dimulai dari diri sendiri, selanjutnya keluarga yang merupakan kelompok masyarakat terkecil untuk menerapkan agama dan menjadikannya sebagai landasan dan tuntunan, kemudian barulah terhadap masyarakat yang lebih luas,” papar Bripka Ari.

Lebih lanjut Bripka Ari menerangkan, menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Opium, Morfin, Heroin, Kodein, Opiat Sintetik, Kokain dan Ganja.

“ Apabila obat-obatan tersebut disalahgunaakan dan tanpa pengawasan dari para ahli kesehatan maka obat-obatan tersebut dapat menimbulkan resiko kecanduan bagi penggunanya,” imbuh Bripka Ari.

“ Keterpaduan para orang tua, ulama, penegak hukum serta ahli kesehatan, didukung oleh kesadaran individu dalam berperan serta untuk memberantas narkoba merupakan kekuatan yang besar untuk menangkal bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandas Bripka Ari.

Diakhir penyuluhan, Bripka Ari mengharapkan, dengan diadakannya penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan agar para Calon Resimen Mahasiswa UMY dapat menjadi suri tauladan bagi mahasiswa lain agar tidak terjerumus menggunakan narkoba. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger