DUA TERSANGKA PENGEROYOKAN AGUS SETIAWAN DITANGKAP

Kamis, 29 Januari 20150 komentar



Dua tersangka pengeroyokan atas korban Widodo Agus Setiawan (16 tahun) alamat dusun Rambit, Kedungbanjar, Sugiyo, Lamongan Jawa Timur yang terjadi pada hari Senin, 26 Januari 2015 di Selatan Perempatan Palbapang telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bantul, Rabu, 28 Januari 2015 pukul 16.00 Wib.

Kedua tersangka tersebut ditangkap petugas di daerah Temon Kulonprogo. Keduanya adalah RC (28 tahun) alamat Alor, Kupang Nusa Tenggara Timur dan MR (21 tahun) alamat Magelang Jawa Tengah.

Kasi Humas Polsek Bantul Aiptu Banaji menjelaskan sebenarnya antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, karena perkara sepele terjadilah percecokan dan pengeroyokan. Bahkan tersangka RC sempat menusuk korban dengan pisau yang menyebabkan luka di telinga dan bahu sebelah kiri korban.

Menurut pengakuan tersangka RC kepada petugas, pisau yang digunakan untuk menusuk korban tersebut kemudian dibuangnya di sekitar TKP, jelas Kasi Humas. (Sihumas Bantul)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger