

Disampaikan juga bahwa kewajiban bagi umat muslim sejak
Baliq sudah diwajibkan sholat dan apabila lupa atau dalam keadaan darurat meninggalkanya
maka wajib menqodho (menganti). Dijelaskan pula oleh beliau bagaimana dasar
hukumnya dan cara-cara meng qodho sholat dimaksud, selain menjelaskan seperti
tersebut diatas juga diadakan Tanya jawab.
Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH mengatakan kegiatan
ini merupakan kegiatan rutin pada setiap hari kamis guna memupuk dan memberikan
penyegaran rohani bagi personil tentang pengetahuan Agama yang akan dikaitkan
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga dalam rangka mendekatkan diri
kepada Sang Khaliq, katanya. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar