Selanjutnya diadakan pengecekan ke seluruh ruangan dan
ditemukan ada beberapa barang yang telah hilang. Barang yang hilang di ruang bagian
umum berupa laptop merk Acer warna hitam, uang tunai Rp 700.000,- milik Ibu
Atun bendahara bagian umum. Di ruang DPPKAD bidang penetapan barang yang hilang
berupa uang sekitar Rp 1000.000,- milik
Ibu Nuriyah dan di ruang bagian hukum barang yang hilang berupa 1 (satu) unit
Harddisc internal 8 Gb merk Toshiba, 3 (tiga) unit Flasdisk. Total kerugian Rp
4.000.000,- .
Kemudian kejadian dilaporkan ke Polres Bantul untuk
ditindak lanjuti. Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan petugas Reskrim
Polres Bantul.
Posting Komentar