Sunarto optimis
penutupan ini akan berjalan lancar. Pasalnya, para pemilik tambak sudah sepakat
dengan penutupan itu dan sudah membubuhkan tanda tangan pada pertemuan hari Jumat
2 Januari 2015.
Adapun
penutupan hari ini dilakukan dengan pengukuran serta pemasangan patok dan
police line. Pemilik tambak udang yang sudah diberhentikan operasinya kemudian
diminta untuk membuat surat pernyataan.
Dalam
penutupan tersebut sempat terjadi dialog antara Pol PP Bantul dengan para
petambak udang. Para petambak udang menuntut agar Pol PP juga menyuruh PT
Indokor untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menghentikan usahanya.
Petambak juga meminta kepada Pemkab untuk menutup tambak milik PT Indokor
meskipun sudah berizin, karena juga menyalahi aturan. Petambak mengancam akan
melakukan aksi penutupan terhadap PT Indokor jika tetap beraktivitas.
Penertiban
dan penutupan tambak udang di wilayah Srandakan selesai dalam keadaan aman
tertib. (Sihumas Srandakan)
Posting Komentar