PENINJAUAN ULANG PERIJINAN PENGGUNAAN GEREJA PANTHEKOSTA KADIPIRO

Selasa, 27 Januari 20151komentar



Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH mendampingi perwakilan dari Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul yang melakukan peninjauan ulang perijinan penggunaan Gereja Panthekosta Kadipiro milik Pendeta Sirait, Senin, 26 Januari 2015 pukul 12.00 Wib di Kadipiro, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Peninjauan ulang oleh dinas-dinas terkait menyangkut perijinan penggunaan Gereja Panthekosta ini dilaksanakan dikarenakan ada permasalahan yaitu selokan yang berada di utara gereja ditutup dengan cor dan digunakan sebagai garasi oleh Pendeta Sirait.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap status tanah tersebut, ternyata tanah tersebut adalah milik Pendeta Sirait dan dinyatakan tidak ada permasalahan. (Sihumas Kasihan)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger