WASPADA !!! PELAKU CURANMOR LIRIK KOS KOSAN

Jumat, 16 Januari 20150 komentar



Kamis, 15 Januari 2015 pukul 20.00 Wib di rumah Kost Ponegaran Jambidan Banguntapan Bantul telah terjadi Tindak pidana pencurian sepeda motor. Korban Ifah Sholikhah (17 tahun) alamat Jln. Saradan Rt. 01 Karangtalun Imogiri Bantul.

Kejadian berawal ketika pada hari kamis tanggal 15  januari  2015 sekira pukul 17.30 Wib Korban meminjam Sepeda Motor kepada Saudari Ina di warung pojok yang ada di dekat lapangan Jambidan untuk dipergunakan kembali ke kostnya. Sesampainya di kost sepeda motor tersebut di parkirkan di teras kost dan di tinggal masuk. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, Korban keluar kost mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada / hilang.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol AB-2862-MG Tahun 2011, warna : hitam silver, No. Ka. : MH1JF8118BK276033, No. Sin. : JF81E1274587, atas nama Rukimkan dengan alamat Beran Karangtalun, Rt. 02/38, Wukirsari, Imogiri, Bantul seharga Rp. 12.000.000,-  dan melapor ke Polsek Banguntapan untuk proses hukum selanjutnya.

Dengan adanya kejadian tersebut Kasihumas Polsek Banguntapan menghimbau kepada warga untuk selalu waspada. Parkirlah motor ditempat aman dan bila perlu tambahkan kunci pengaman, himbaunya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger