KAPOLSEK SEWON PIMPIN PENDATAAN DI KOS KOSAN HELLO KITTY

Selasa, 24 Februari 20150 komentar



Menindak lanjuti tututan warga Saman Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin 23 Februari 2105, Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan bersama Kepala bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Bantul bapak Supardi M.Si langsung menuju ke tempat Kos yang di juluki kos kosan Hello Kitty, untuk bertemu dengan Murdoto selaku pemilik kos tersebut.

Namun sesampainya di tempat kos tersebut pemilik kos tidak ada dan diperoleh informasi dari salah satu warga bahwa pemilik kos tersebut berada di rumahnya yang terletak di Rt 10. Petugas langsung menuju ke rumah Murdoko dan berhasil menemui pemilik kos hello kitty.

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan bersama Bapak Supardi M.Si menanyakan surat izin pendirian Kos Kosan namun pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan. Kos kosan tersebut berdiri diatas sertifikat hak milik tanah atas nama Murdoko sebanyak 35 kamar Kos yang masih berstatus sawah.

Oleh karena itu slanjutnya Satpol PP Pemda Bantul akan memanggil pemilik kos yakni Sri Mastuti yang merupakan istri dari Murdoto pada hari Rabu 25 Februari 2015. Bila belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diberikan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan, maka kos tersebut akan ditutup sementara.

Kepada petugas, Sri mengaku akan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Ia juga akan patuh terhadap keputusan yang diambil oleh petugas.

Pagi hari sebelum petugas merazia lokasi penyekapan di Kos ini, puluhan warga Saman melakukan demo ke Kantor Camat Sewon. Mereka gerah dengan keberadaan kos bebas tersebut dan menuntut pemerintah segera menutupnya. Massa datang membawa berbagai spanduk yang pada intinya meminta kos yang berlokasi di pinggir sawah ini segera ditutup.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Sewon, Kwitanto Heru mengaku dapat menutup kos tersebut bila tidak memiliki izin. Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, Kwitanto akan menyerahkan masalah ini kepada Satpol PP Bantul. Menurutnya, kos ini juga tidak sesuai dengan norma yang ada di Bantul karena campur antara laki-laki dan perempuan. (Sihumas Sek Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger