.jpg)
.jpg)
Sambutan ketua panitia acara bapak Kaslan menyampaikan, kami
dari pihak gereja mengambil langkah langkah, antara lain membentuk panitia
kecil, menyusun acara dan inti acara ini adalah persiapan sosialisasi kepada
warga masyarakat khususnya warga di sekitar gereja Kadipiro, bahwa gereja sudah
mendapat ijin dari pemerintah.
Pihak gereja tidak ada tendensi apapun, hanya ingin
supaya warga tahu bahwa gedung gereja adalah resmi dan direncanakan pada hari
sabtu 7 februari 2015 jam 15.00 wib pihak gereja akan mengadakan pertemuan
dengan mengundang pihak warga, gereja, kapolsek, danramil, forum komunikasi
umat beragama dan lain lainya.
Dalam kesempatan ini Camat Kasihan, Kapolsek
Kasihan dan Komandan Ramil Kasihan menyampaikan yang pada intinya agar kegiatan
sosialisasi harus mengundang FKUB Kabupaten Bantul, semua dukuh, RT se Desa
Ngestiharjo, wartawan dan pihak pihak terkait.
Camat Kasihan juga berpesan kepada Pihak Gereja agar
memberikan fotokopi IMB yang diberikan Bupati Bantul kepada jajaran Muspika
Kasihan agar apabila ada pertanyaan dari warga bisa menunjukkan fotokopi
IMBnya.
Perwakilan tokoh masyarakat H Sakiman menyampaikan kalau
memang sudah ada ijin Insya Allah masyarakat akan menerima dengan legowo adanya
gereja dan kegiatan yang dilakukan. Bahwa gereja berdiri di tengah tengah masyarakat
yang mayoritas umat islam jangan sampe terjadi gesekan gesekan, untuk itu
toleransi agar ditingkatkan. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar