Rabu, 11
Februari 2015 pukul 13.30 Wib bertempat di Gereja Panthekosta, Kadipiro Rt 05,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan Sosialisasi terkait sudah
terbitnya IMB Jemaat Elim Gereja Panthekosta Indonesia di Kadipiro yang
beralamat di Kadipiro Rt 05, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Sosialisasi
ini dihadiri oleh Hermawan Setiaji SIP (Kasat Pol PP Kabupaten Bantul), Drs
Soekendro (Camat Kasihan), Kompol Suwandi (Kapolsek Kasihan), Kapten Infanteri
Abdul Rohmad (Danramil Kasihan), AKP Supardi (Kasat Intelkam Polres Bantul),
Petrus Marijo (Perwakilan Agama DIY Bagian agama Kristen), Onny Oktavany (Lurah
Desa Ngestiharjo), H Sakiman (Toga Kadipiro), H Ahmad Sirojudin (Ketua NU Kasihan
dan anggota FKUB Kasihan) dan tamu undangan 100 Orang.
Dalam
kesempatan ini wakil dari Jemaat Elim Panthekosta Bapak Sirait dalam
sambutannya memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bantul, Kementrian
agama kabupaten Bantul, FKUB kecamatan Kasihan serta warga Ngestiharjo yang
telah memberikan ijin pembangunan kembali Gereja Panthekosta ini. Bapak Sirait
juga menyampaikan kepada warga Ngestiharjo mulai tanggal 15 Februari 2015,
Gereja Panthekosta akan segera digunakan kembali untuk ibadah.
Camat
Kasihan Drs Soekendro memberikan sambutan bahwa IMB pembangunan Gereja
Panthekosta telah diberikan Bupati Bantul dan Bupati Bantul berharap agar
Gereja Panthekosta ini dapat digunakan dengan sebaik baiknya, dengan terbitnya
IMB Gereja Panthekosta ini mari kita jaga kerukunan antar umat beragama
sehingga dusun Kadipiro pada Khususnya berjalan aman dan nyaman.
Selama berlangsungnya
sosialisasi ini personil Polsek Kasihan mengadakan pengamanan hingga selesai
dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar