POLSEK BANGUNTAPAN AMANKAN PELANTIKAN DUKUH PRANGWEDANAN, DESA POTORONO

Rabu, 04 Maret 20150 komentar




Lurah Desa Potorono, M.Dalhar Djuwaini melantik Dukuh Prangwedanan terpilih Teguh Setiawan Bahar dalam upacara pelantikan yang digelar di Balai desa Potorono  Banguntapan Bantul, Selasa, 3 Maret 2015 pukul 20.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan ini Kabag Pemdes Kab. Bantul yang diwakili Bpk. Jaelani,  Anggota DPRD Kab. Bantul. H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Camat Banguntapan R. Jati Bayubroto, SH, MH, Kapolsek Banguntapan Kompol Tri Wahyuni, AMK,  Danramil Banguntapan Kapten Armed Suyadi, Ketua BPD Potorono dan anggota, para Dukuh se-Desa Potorono, Tokoh Masyarakat Dusun Prangwedanan dan para Ketua RT Dusun Prangwedanan.

Teguh Setiawan Bahar berhak menduduki jabatan Dukuh Prangwedanan setelah dalam Pemilihan Dukuh yang digelar pada 28 Desember 2014 lalu, berhasil meraih 364 suara dan unggul atas pesaingnya. Pemilihan Dukuh Prangwedanan sudah memenuhi ketentuan UU yang berlaku. Hasil pilduk kemudian dilaporkan kepada Bupati Bantul, Kabag Pemdes dan telah mendapat pengesahan dengan diterbitkannya rekomendasi dari Sekretariat Daerah dengan Nomor Surat 141/ 00516.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Potorono M.Dalhar Djuwaini mengucapkan selamat kepada Dukuh Prangwedanan terlantik, Saudara Teguh  Setiawan Bahar. Tidak lupa Lurah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Prangwedanan  yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Dukuh Prangwedanan  pada tanggal 28 Desember 2014 lalu. “Saya mengharapkan Dukuh Prangwedanan terlantik dapat bekerja dengan maksimal.  Seorang pemimpin harus bekerja dengan penuh rasa ikhlas. Seorang pemimpin juga harus amanah dalam mengemban tugas agar dekat dengan orang-orang yang dipimpinnya,” pesan Lurah Desa Potorono.

Sementara itu, Camat Banguntapan R. Jati Bayubroto, SH, MH mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada Dukuh Prangwedanan  terlantik. Camat mengharapkan agar Dukuh Prangwedanan terlantik dapat merangkul seluruh masyarakat tanpa pilih-pilih termasuk masyarakat yang tidak memilihnya dalam Pilduk lalu.

“Pelantikan dukuh merupakan implementasi diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa.  Undang-Undang ini juga menimbulkan konsekuensi kepada komponen pamong desa. Yaitu harus mampu bersinergi dalam hal pembangunan karena anggaran yang akan dikucurkan untuk setiap desa nanti nilainya cukup besar, yaitu  kurang lebih 1,4 Milyar. Apabila desa tidak mempersiapkan segalanya dengan baik, bukan tidak mungkin dana tersebut tidak dapat diserap,” ujar Camat Banguntapan.

Diakhir amanatnya, camat Banguntapan mengharapkan agar Dukuh Prangwedanan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Secara khusus Camat  mengingatkan, bercermin dari kasus-kasus asusila yang pernah mendera para dukuh yang pernah terjadi di Bantul seperti kasus pajak, korupsi dan perselingkuhan, agar Dukuh  Prangwedanan terlantik dapat menghindarinya.

Untuk mengamankan kegiatan pelantikan Dukuh Prangwedanan, Kapolsek Banguntapan menempatkan anggotanya di Balai Desa Potorono. Tidak hanya petugas berpakaian seragam, Polsek banguntapan juga melakukan pengamanan secara tertutup.  Kegiatan ini sendiri diikuti oleh kurang lebih 185 orang dan berakhir pukul 21.30 Wib dengan aman terkendali. (Sihumas Sek Banguntapan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger