POLSEK KASIHAN TANGKAP PELAKU CURANMOR

Jumat, 13 Maret 20150 komentar



Tim Opsnal Polsek Kasihan berhasil menangkap tersangka Curanmor di jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu, 11 Maret 2015 pukul 03.00 Wib.

Tersangka adalah ABS (laki laki, 23 tahun) warga Sabrang, Mergolelo, Kandangan, Temanggung, Jateng. Sedangkan korban adalah seorang pendeta Budha atas nama Bhodi Tara (45 tahun) alamat Dusun Gatak, Pucanganom, Srumbung, Magelang, Jateng.

Keberhasilan penangkapan ini berkat keuletan anggota dalam melakukan penyelidikan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk penyidikan.

Kanit reskrim Polsek Kasihan AKP Ngadiyanta menjelaskan, tersangka ABS ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di dalam rumah Kontrakan milik korban yaitu di dusun Nitiprayan Rt 1, Jomegatan, Ngestiharo, Kasihan, Bantul pada hari Minggu, 18 Januari 2015 lalu. Kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2015.

Saat itu aksi tersangka diketahui oleh saksi Suradi (61 tahun) tetangga korban. Saksi melihat tersangka mengendarai sepeda motor milik korban melintas didepan rumahnya.

Karena kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda Motor merk Honda NF100TD, No Pol : AA 2489 TK, tahun 2008, warna hitam, Nomor Rangka MH1HB61128K604943, Nomor Mesin HB61E1598660 dengan harga Rp 11.000.000,-  jelas Kanit Reskrim.

Didepan petugas, tersangka mengaku mengambil sepeda motor milik korban karena selama 2 bulan bekerja di rumah korban belum dibayar. Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual kepada seseorang di daerah Kopeng Jateng dan saat ini petugas membawa tersangka ke Kopeng untuk mengambil sepeda motor tersebut. (Sihumas Sek Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger