.jpg)
Setelah menerima informasi masyarakat, selanjutnya anggota
Polsek Sedayu langsung mengecek TKP dan memasang garis Polisi (Police line). Setelah
diadakan olah TKP, talud yang ambrol diketahui sepanjang 14 meter berkedalaman
5 meter, dan diduga talud itu ambrol karena tanahnya labil.
Karena kejadian itu petugas sementara masih mengijinkan
pengendara sepeda motor untuk melintas namun mobil dialihkan ke jalur lain,
dikarenakan jalan tersebut mengalami keretakan sampai setengah jalan dan jalan
yang dilewati sangat sempit serta minimnya penerangan jalan.
Dinas PU Kabupaten Bantul juga telah mendatangi TKP dan
akan segera memperbaikinya karena jalan tersebut merupakan jalan akses warga
masyarakat Sedayu dan sekitarnya yang hendak bekerja di Kota Yogyakarta.
(Sihumas Sek Sedayu)
Posting Komentar