


Menyikapi munculnya
aliran-aliran baru yang masuk di wilayah Kecamatan Bantul ini, Kapolsek
berharap agar masyarakat dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana. Menurut Kapolsek,
yang menjadi tolok ukur diterima atau tidaknya aliran baru adalah masyarakat itu
sendiri.
“Yang terpenting adalah
masyarakat harus menjaga kerukunan antar sesamanya. Jangan sampai adanya aliran
baru menimbulkan konflik horizontal dalam masyarakat,” tegas Kapolsek.
Pertemuan kaum rois se-Desa
Palbapang ini, sengaja diselenggarakan untuk lebih mempererat tali silaturahim
antar sesama kaum rois. Selain itu pertemuan kaum rois ini sebagai proses
konsolidasi dakwah agama Islam di wilayah Kecmatan Bantul. (Sihumas Sek Bantul)
Posting Komentar