Jumat, 01
Mei 2015 mulai pukul 15.30 wib bertempat di kantor JTT/ Jogja Tugu Trans Ketandan
Banguntapan Bantul berlangsung aksi unjuk rasa dari komisariat STPMD dan SMI
yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat Yogyakarta (KPRI).
Aksi
dipimpin oleh Heri dan Restu diikuti kurang lebih 70 orang dengan membawa
bendera dan spanduk yang bertuliskan SMI komisariat STPMD-APMD, Komite
Perjuangan Rakyat Yogyakarta dan lain lain.
Dalam
orasinya mereka menyampaikan tuntutan agar perusahaan memperkerjakan kembali Risma Satria Pamungkas yang telah memiliki kekuatan hukum yang telah menang dengan
perkara no.309K/Pdt.sus.PHI/2014 Jo 10/G/2013/PHI YK di MA.
Adapun orasi
yang disampaikan antara lain :
a. Meminta
PT JTT untuk melaksanakan Putusan MA untuk memperkerjakan kembali Rima Satria
Pamungkas.
b. Ketika
tuntutan kita tidak dipenuhi maka kita akan melakukan perlawanan menduduki PT
JTT.
c. Pihak
aparat ternyata tidak melindungi rakyat tetapi justru melindungi PT JTT yang
sudah melakukan penindasan terhadap salah satu karyawannya.
d. Kalau PT
JTT tidak menerima tuntutan kami, maka kami akan mengkonsolidasikan dengan
elemen mahasiswa, petani dan buruh untuk aksi yang lebih besar.
Tanggapan
dari pihak perusahaan yang diwakili oleh Bpk Suparlan (karyawan non struktural)
bahwa perusahaan akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan (direksi) perusahaan karena
saat ini pimpinan sedang tidak ada dikantor. Pada hari Selasa tanggal 05 mei 2015 akan diadakan pertemuan antara managemen dengan perwakilan dan apabila tidak ada
keputusan massa akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Untuk
pengamanan aksi unjuk rasa ini Polsek Banguntapan diback up personil dari
jajaran Polres Bantul baik terbuka maupun tertutup yang langsung dikendalikan
oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Tri Wahyuni Amk didampingi Kasat Sabhara. Giat
berakhir pukul 16.30 wib dengan aman dan tertib. (Sihumas Sek Banguntapan)
+ komentar + 1 komentar
Izin berkunjung dan nyimak langsung artikelnya gan? Salam kenal, semoga sukses selalu AMIIIN...
Posting Komentar