UNIT RESKRIM POLSEK SEDAYU GELAR PERKARA KASUS PENGGELAPAN

Jumat, 01 Mei 20150 komentar



Panit I Reskrim Polsek Sedayu Iptu Djais melakukan gelar perkara kasus penggelapan sebagai upaya melakukan proses penyidikan bertempat diruang reskrim Polsek sedayu, Kamis 30 April 2015 jam 10.00 Wib.

Kegiatan ini sebagai bagian dari proses peneggakan hukum yang profesional dan prosedural. Begitu juga juga dalam menentukan perkara apakah dapat diproses atau tidak harus dilakukan dengan menggunakan tahapan yang benar.

Adapun kasus yang dibahas dalam gelar perkara ini adalah kasus penggelapan 1 unit sepeda motor sesuai laporan Polisi nomor : LP/ 37 / IV / 2015 tanggal 9 April 2015, tentang penggelapan 1 Unit Sepeda motor Kawasaki AB 2684 FB sesuai pasal 372 tentang penggelapan.

Pelaksanaan gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sedayu Kompol Darwis, Panit II Reskrim Aiptu Suratno, Panit II Intel Iptu Kasmini, Kasi Humas Ipda Agus Supraja, Ps Panit I Bimmas Aiptu Sudaryanto, Banit Provos Aipda Isdarmanto dan anggota Unit Reskrim Polsek Sedayu.

Kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta para perwira atau peserta gelar saling memberikan pendapatnya guna menentukan titik terang dan pokok pemecahan perkara tersebut.(Sihumas Sek Sedayu)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger