


1. Pancasila
adalah 5 dasar yang harus di pedomani untuk hidup di Indonesia.
2. UUD 1945
adalah Hukum dasar yang harus di pedomani untuk memutuskan hukuman di
Indonesia.
3. Bhinneka
Tunggal Ika adalah ucapan yang menyentuh seluruh rakyat Indonesia agar tidak
berbeda pandangan tentang Indonesia walaupun berbeda adat, suku, ras, agama,
tetap satu tujuan Indonesia kuat.
4. NKRI
adalah suatu wadah yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia agar berteduh dan
hidup damai tentram di dalam negara Indonesia yang berdaulat.
Dalam
pagelaran Wayang Kulit ini diiringi pangrawit dari kelompok kesenian Widyo
Budoyo pimpinan Bapak Slamet dari Gebangan Jagalan Palbapang Kab. Bantul dengan
sinden Ibu Marinem, Ibu Tri Yamin dan Ibu Ayu.
Pagelaran Wayang Kulit diawali dengan penyerahan tokoh
Wayang Semar oleh Camat Pajangan kepada Ki Dalang. Selama berlangsungnya
kegiatan personil Polsek Pajangan mengadakan pengamanan dipimpin oleh Aiptu
Joko Suparno hingga acara berakhir dalam keadaan aman tertib pada jam 04.00 Wib.
(Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar