PERTEMUAN LINMAS DESA GUWOSARI PAJANGAN

Senin, 29 Juni 20150 komentar



Dalam rangka mempererat tali silaturahim, Satpol PP Kabupaten Bantul selaku pembina Linmas mengadakan pertemuan sekaligus buka puasa bersama dengan anggota Linmas Desa Guwoari di dusun Gandekan RT 04, Guwosari, Pajangan pada hari Minggu, 28 Juni 2015 pukul 16.00 Wib.

Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Anton Yulianto AP, Kasi Trantib Kec. Pajangan Halumuan Marbun, Kabagpem Desa Guwosari Muh. Taufik, Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng, Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, Bamin Sihumas Bripka Moh. Arin Ashudi, Babinsa Koramil Pajangan Peltu Subandi, Serka Sugiono dan Kopka Suratmin, Ketua Linmas Desa Guwosari Bapak Suharto dan seluruh anggota Linmas Desa Guwosari.

Camat Pajangan, Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, perlu dibuat pengamanan yang dilakukan secara swadaya oleh warga masyarakat, seperti Forum Komunikasi Polri dan Masyarakat (FKPM) atau Jaga Warga. Dengan adanya pengamanan di tingkat desa, Camat Pajangan mengharapkan masalah-masalah yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak harus melalui proses hukum yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di tingkat Desa.

Sementara itu, Kabid  Linmas Satpol PP Kab. Bantul , Anton Yulianto AP menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Perlindungan masyarakat (Linmas) kepada anggota Linmas Desa Guwosari yang hadir. Menurut Anton, Linmas mempunyai tugas membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan   ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara.

 Selain itu, anggota Linmas juga mempunyai hak mendapatkan pendidikan dan pelatihan; mendapatkan kartu tanda anggota Linmas; mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas operasional; mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas; mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas; mendapatkan  piagam  penghargaan  bagi  yang  telah  mengabdi  selama  10 (sepuluh) tahun dari Bupati/Walikota, 20 (dua puluh) tahun dari Gubernur, dan 30 (tiga puluh) tahun dari Menteri Dalam Negeri; dan mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan tugas.

Kabid Linmas juga menambahkan, untuk pembuatan KTA Linmas Kab. Bantul akan diajukan di anggaran perubahan Kab. Bantul Tahun 2015 ini. Sehingga nantinya seluruh Linmas di Kab. Bantul mempunyai KTA. Pembentukan Posko Siaga Linmas di tingkat Kabupaten juga akan segera dirintis untuk membantu penanganan bencana.

Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng dalam kesempatan tersebut mengajak Linmas Desa Guwosari untuk bersama-sama bekerja sama menjaga situasi kamtibmas  yang kondusif menjelang lebaran. Kanit Binmas secara khusus mengingatkan untuk mengantisipasi maraknya petasan. Selain berbahaya, petasan juga cukup mengganggu ketenangan warga. Oleh sebab itu perlu adanya kesadaran bersama bahwa memainkan petasan hanya merupakan kesenangan sesaat dan kurang bermanfaat baik bagi diri sendiri ataupun orang lain. (Sihumas Sek Pajangan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger