PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU PONPES AR RAHMAN SRANDAKAN

Jumat, 31 Juli 20150 komentar



PS Panit Binmas Aiptu Yus Ediyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Trimurti Srandakan Bripka Suroso memberikan penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa siswi Baru Pondok Pesantren Ar Rahman Dusun Kedung Bule Trimurti Srandakan, Kamis, 30 Juli 2015 pukul 08.00 Wib.

Penyuluhan ini diikuti oleh 30 siswa baru dalam rangka mengisi kegiatan masa orientasi Siswa (MOS) bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

Dalam penyuluhan Narkoba dikalangan siswa baru itu dijelaskan tentang definisi narkoba, bahaya dan dampaknya, serta ketentuan pidana tentang narkoba yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, dihimbau juga kepada para peserta MOS, agar jangan sekali kali mendekati Narkoba apalagi menyalahgunakanya. Sebab hal itu akan menghancurkan masa depan dan mengecewakan orang tua.

Para siswa peserta MOS juga diberikan arahan tentang prosedur Wajib Lapor dan Rehabilitasi. Sehingga, apabila mendapati kerabat, keluarga, atau teman yang menjadi penyalahguna narkoba dapat dilaporkan ke kantor BNNK Bantul. (Sihumas Sek Srandakan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger