Minggu, 6 September 2015 jam 14.30 Wib, bertempat di
Situs Petilasan Ki Ageng Mangir Wonoboyo dusun Mangir Tengah RT 03 Sendangsari
Pajangan dilaksanakan Deklarasi mendukung Sabda Raja Sri Sulatan HB X oleh puluhan
anggota Superpan yang dipimpin oleh Siswata, S. Fil. I namun gagal
dilaksanakan.
Acara Deklarasi tersebut gagal dilaksanakan karena
Pemuda dan tokoh masyarakat Mangir yang dipimpin oleh Lurah Sendangsari
Muhammad Irwan Susanto, ST dan Ketua Pemuda Mangir Iwan Purnama, Ketua
Pokdarwis Dk. Mangir Zuchri Saren
Satrio, S.Sos melarangnya karena warga Mangir tidak ingin terseret dalam
polemik Kraton Yogyakarta.


Diakui Iwan, situs Mangir Wonoboyo yang berada di
pekarangan milik Yayasan Mangir itu adalah lahan pribadi. Kendati demikian,
segala kegiatan yang menyangkut situs Mangir diharapkan adanya koordinasi
terlebih dahulu dengan warga setempat. Warga khawatir, jika Mangir terekspos di
media massa, akan muncul anggapan bahwa warga ikut mendukung Sabda Raja.
Sementara itu Ketua Pokdarwis Dk. Mangir, Rio mengaku,
sudah melakukan konfirmasi ke pihak GKR Pembayun terkait rencana kegiatan
deklarasi yang akan dilaksanakan di situs Mangir Wonoboyo di Dusun Mangir
Tengah. Menurut Rio, pihak dari GKR pembayun tidak mengetahui perihal acara
deklarasi tersebut dan menyatakan tidak mengenal secara jelas siapa orang-orang
dalam ormas Superpan.
“Kemarin dan tadi juga kami sudah menghubungi ajudan
dari Gusti Pembayun, dan mengaku ormas itu tidak ada hubungan dengan Keraton,”
ujar Rio.
Puluhan massa Superpan yang sudan berkumpul di komplek
petilasan Mangir Wonoboyo akhirnya membubarkan diri sebelum deklarasi
dilaksanakan.
Karena penolakan tersebut akhirnya kegiatan tersebut gagal
sehingga puluhan massa Superpan membubar diri dalam keadaan aman tertib. Selama
kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan secara tertutup oleh anggota Sat
Intelkam Polres Bantul dan Polsek Pajangan. (Sihumas Sek Pajangan)
Posting Komentar