MEDIASI DAN KOORDINASI ANTAR PENEGAK HUKUM SE KAB BANTUL

Kamis, 10 September 20150 komentar



Dalam rangka meningkatkan koordinasi antar penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Bantul, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari menyelenggarakan acara Mediasi dan Koordinasi Antar Penegak Hukum Se-Kab Bantul di aula Mapolres Bantul, Kamis, 10 September 2015 pukul 09.00 Wib.

Acara dengan tema “Mediasi Dan Koordinasi Antar Penegak Hukum Se-Kab Bantul, Kita Samakan Persepsi Dalam Pelaksaan UU 11 Tahun 2012 Tentang SPPA” ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi atara aparatur penegak hukum yang ada, seperti instansi Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Rutan dalam penanangan Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan tugas dari masing-masing instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY Eti Nurbaeti, Bc.IP, SH, MH, Kepala Bapas Kelas II Wonosari Dra. Aggriani Hidayat, Kapolres Bantul yang diwakili Kasat Reskrim AKP M. Kasim Akbar Bantilan, SIK, Hakim Bayu Soho Rahardjo, S.H dari Pengadilan Negeri Bantul, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bantul, Cipi Perdana, Dosen Fakultas Hukum UGM Ayun Kristianto, SH dan tamu undangan lainnya.

Sedangkan untuk peserta acara mediasi terdiri dari berbagai unsur penegak hukum hingga LSM, seperti Penyidik dari Unit PPA Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Bantul, penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, Pengadilan Negeri Bantul, pegawai Bapas, Pemerintah Kabupaten Bantul yang diwakili Dinas Sosial serta LPK dan LSM pemerhati peradilan pidana anak.

Kasat Reskrim AKP M. Kasim Akbar Bantilan, SIK dalam sambutannya menyambut baik gelaran acara ini. Karena menurutnya acara ini sangat bermanfaat sebagai sarana merajut sinergitas antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Bantul khususnya dalam penanganan tindak pidana anak.

“Dengan kegiatan ini, nantinya dapat menjalin sinergitas di antara Aparatur Penegak Hukum di wilayah hukum Kabupaten Bantul, dan tidak terjadi atau berkembangnya ego sektoral atau ego institutional yang justru akan dapat menghambat penegakan hukum di wilayah hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan dengan adanya rapat ini besar harapannya agar penegakan hukum di wilayah hukum Bantul terutama penanganan Sistem Peradilan Pidana Anak dapat menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Wonosari Dra. Aggriani Hidayat selaku ketua panitia dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mediasi dan koordinasi antar penegak hukum se-Kab Bantul ini akan dibahas permasalahan-permasalahan teknis untuk menyamakan persepsi khususnya dalam penanganan Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.

“Sehingga dengan adanya mediasi dan koordinasi antar aparatur penegak hukum ini dapat menjembatani permasalahan-permasalahan yang ada di antara aparatur penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Bantul untuk mendapatkan solusi bersama,” imbuh Aggriani.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY Eti Nurbaeti, Bc.IP, SH, MH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa anak merupakan salah satu kelompok yang rentan. Menurut Eti, inilah yang menjadi dasar di keluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lanjut Eti, setiap anak berhak diperlakukan dengan wajar dan sesuai martabat mereka sebagai manusia. Aparatur penegak hukum yang menangani anak yang menjadi korban maupun anak yang melakukan tindakan kejahatan harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang dibandingkan ketika mereka menangani korban yang sudah dewasa..

“Yang menjadi kendala dalam penanganan peradilan pidana anak di Indonesia adalah tidak semua Provinsi memiliki lapas khusus anak, untuk itu Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly memerintahkan jajarannya agar pada tanggal 5 Agustus 2015 me-launching lapas anak di setiap wilayahnya, dan untuk wilayah DIY lapas khusus anak berada di Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari,” terang Eti.

Selanjutnya acara Mediasi Dan Koordinasi Antar Penegak Hukum Se-Kab Bantul secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY Eti Nurbaeti, Bc.IP, SH, MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar pelaksanaan penanganan Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA dengan nara sumber Dosen Fakultas Hukum UGM Ayun Kristianto, SH. (Bag Humas Polres Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger