SALING EJEK, MBAH AMAT DILARIKAN KE RUMAH SAKIT

Senin, 21 September 20150 komentar



Petugas Polsek Banguntapan berhasil menangkap tersangka pembacok Amat Rosidin (60 Tahun) warga Priyan Mertosanan kulon Rt 03, Potorono, Banguntapan, Bantul, Minggu, 20 September 2015, jam 16.00 Wib. Tersangka adalah SJY (49 Tahun) tetangga korban.

Saat itu tersangka dan korban berkelahi dikandang kelompok dusun setempat kemudian dilerai oleh saksi Juwandi (50 Tahun) warga Kranginan, Mertosanan kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul.

Setelah dilerai selanjutnya tersangka meninggalkan tempat sedangkan korban duduk kesakitan dikandang kelompok karena mengalami luka parah sobek pada bagian perut kiri dan tangan kiri.

Karena luka korban sangat parah selanjutnya dilarikan ke RS Sarjito Yogyakarta dan melaporkan kejadian ke Polsek Banguntapan.

Tidak seberapa lama kemudian petugas datang ke TKP melakukan olah TKP dan menangkap tersangka beserta barang buktinya (sajam). Diduga perkelahian tersebut disebabkan karena saling ejek. (Sihumas Polsek Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger