Selanjutnya setiap tanggal 30 September diperingati
sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September atau G.30.S.PKI dan pada tanggal 1
Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati bahwa
dasar Negara Indonesia Pancasila, yang sakti dan tak tergantikan. Selanjutnya
pada tanggal 10 November 1986, Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh
Soeharto sebagai ideologi terbuka, di mana Pancasila dituntut untuk
menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman yang senantiasa dinamis dengan
tanpa mengesampingkan nilai-nilai dasarnya yang tetap.
Pancasila telah mempersatukan kita sebagai bangsa dan
Negara yang utuh. Namun sejak Reformasi 1998, Pancasila seolah-olah kurang
memperoleh perhatian bersama, sehingga dikhawatirkan memudar bersama sejarah
masa lalu. Sehingga kita semua harus tetap berusaha dan berjuang secara
sungguh-sungguh untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
pemersatu Negara Republik Indonesia.
Berkaitan dengan sejarah perkembangannya tersebut,
maka yang paling utama adalah bahwa Pancasila merupakan jati diri bangsa
Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang
tetap kokoh berdiri tegak hingga kini. Pancasila merupakan pandangan hidup,
dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat
terjadi karena didalam perjalanan sejarah dan adanya kompleksitas keberadaan
bangsa Indonesia seperti adanya keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat
istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit, yang jauh berbeda satu sama lain
tetapi mutlak harus dipersatukan melalui nilai dasar Pancasila.
Dengan demikian sudah semestinya momentum peringatan
kali ini, harus dapat memberikan kesadaran bagi kita untuk meresapi nilai-nilai
luhur yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa tersebut untuk dapat
merekat erat sebagai ideologi bangsa. Hal ini sangat penting karena dengan
kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan scbuah ideologi yang netral
namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Menyelamatkan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari tantangan keruntuhan, maka kita wajib untuk meningkatkan
kewaspadaan nasional dan ketahanan mental ideologi Pancasila. Seperti halnya
kewaspadaan tantangan globalisasi, liberalisasi dan postmodernisme. Kemampuan
menghadapi tantangan mendasar yang akan melanda kehidupan bangsa seperti
sosial, ekonomi dan politik, bahkan mental dan moral bangsa. Maka benteng
terakhir yang diharapkan mampu bertahan ialah dengan keyakinan nasional atas
kebenaran dan keunggulan dasar negara Pancasila baik sebagai filsafat hidup
bangsa atau Weltanschauung, maupun sebagai dasar negara.
Hanya dengan keyakinan nasional inilah manusia
Indonesia tegak dan tegar dengan keyakinannya yang benar dan terpercaya, bahwa
sistem filsafat Pancasila sebagai bagian dari filsafat Timur, mengandung dan
memancarkan identitas dan integritas martabatnya. Secara filosoils-ideologis
dan konstitusional berfungsi sebagai asas kerokhanian bangsa Indonesia, jiwa
dan kepribadian bangsa sekaligus sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
Namun demikian, terkadang suatu teori atau konsep
sangat bertentangan dengan prakteknya secara nyata. Di mana nilai-nilai luhur
Pancasila telah ternoda oleh penlaku KKN, pelanggaran Hak Asasi Manusia, usaha
disintegrasi bangsa, mementingkan kelompok, serta pelanggaran terhadap keadilan
sosial masyarakat.
Untuk itulah, pembangunan terhadap karakter bangsa
sudah menjadi harga mati pada saat ini. Karena perilaku-perilaku menyimpang
yang telah membudaya hanya dapat diberantas secara tuntas dengan mengubah pola
pikir dan karakter para pelaku. Namun terkadang, memang sulit untuk menentukan
parameter yang sesuai untuk itu. Terlebih dengan kemajemukan bangsa Indonesia,
dan di sinilah kita semestinya kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa yang
terkandung dalam Pancasila. Di mana sebuah dasar negara seyogyanya tidak hanya
dipelajari dan dimengerti saja, akan tetapi yang lebih dari itu adalah pelaksanaannya
secara nyata di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sejalan dengan itu, maka yang diperlukan adalah
pendidikan tentang Pancasila bagi masyarakat, yang memang pada saal ini
intensitasnya sangat berkurang. Pancasila bukanlah suatu dogma dan bukanlah
kumpulan rangkaian at urn n luhur yang
harus dihafal, namun csensinya adalah pendidikan Pancasila adalah pendidikan
perilaku. Pendidikan untuk terus mengembangkan nilai-nilai instrumen Pancasila
yang disesuaikan dengan keadaan bangsa saat ini dengan tanpa mengesampingkan
nilai-nilai dasamya.
Falsafah pancasila ini harus kita laksanakan di dalam
kehidupan kita. Jika pcndidikan yang kual tentang falsafah Pancasila
dilaksanakan dengan sebenar-benarnya, maka diharapkan Bangsa Indonesia bisa
menjadi bangsa yang kual jauh dari penyimpangan-penyimpangan ekonomi, hukum,
sosial dan lain sebagainya.
Disamping itu, cara yang mudah dijalankan dalam usaha
membangun karakter bangsa dengan falsafah Pancasila yaitu dengan mengingat isi
falsafah Pancasila, memberikan pendidikan falsafah Pancasila sejak usia dini
hingga dewasa. Menjalankan falsafah Pancasila dengan pendidikan yang benar
serta kita sebagai individu juga harus berusaha membangun karakter individu
yang benar dulu barulah kita bisa membangun karakter bangsa yang kuat.
Pembangunan karakter bangsa ini sangat penting
artinya, karena bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga
negara, sehingga mereka mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang
Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-jiwa Persatuan Indonesia,
ber-jiwa Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaralan perwakilan, serta ber-keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seperti yang kita
peringati haruslah kita pandang sebagai upaya melestarikan, mengembangkan dan
mempromosikan Pancasila sebagai sumber nilai yang telah teruji. (Bag Humas Polres Bantul)
Posting Komentar