KAPOLRES BANTUL PIMPIN APEL PERGESERAN PASUKAN PENGAMANAN TPS

Selasa, 08 Desember 20152komentar



Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo, SIK memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Bantul yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Selasa, 8 Desember 2015 pukul 08.00 Wib.

Apel dihadiri seluruh Penjabat utama Polres Bantul, para Kapolsek Jajaran, serta diikuti oleh ribuan personel yang terlibat dalam pengamanan di hari H pemungutan suara. Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri sebelum diterjunkan ke masing-masing TPS.

Untuk diketahui, jumlah TPS dalam pelaksanaan Pilkada Bantul kali ini adalah sebanyak 1.768 TPS yang tersebar diseluruh penjuru wilayah Bantul dan sebanyak 3 TPS dikategorikan rawan sehingga perlu pengamanan ekstra. Selain mengamankan TPS, Polres Bantul juga menyiapkan Tim Patroli untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Dalam pengamanan hari H pemungutan suara, Polres Bantul mendapat back up personel dari Polda DIY.

Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK dalam arahannya mengatakan berbagai potensi kerawanan dapat terjadi dalam tahapan pemungutan suara di TPS. Maka, seluruh anggota yang terlibat pengamanan TPS harus selau siap siaga dan waspada. “Siapkan kelengkapan saat bertugas, seperti borgol dan tongkat Polisi. Hindari sebisa mungkin penggunaan senjata api,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, hal yang harus dilakukan anggota dalam pelaksanaan pengamanan TPS adalah harus mampu mengenali kerawanan TPS yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, anggota juga harus mengenali para petugas KPPS, Linmas dan para saksi masing-masing pasangan calon.

Kapolres juga menegaskan, bahwa anggota Polri dilarang memasuki Tempat Pemungutan Suara, jika anggota terpaksa harus masuk ke dalam TPS karena adanya suatu hal, terlebih dulu harus seijin ketua KPPS. Dan apabila dalam pelaksanaan pengamanan terjadi sesuatu, agar anggota segera melakukan koordinasi dengan Perwira Pengendali atau Kapolsek wilayah masing-masing.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, setelah proses penghitungan suara di TPS selesai, pergeseran logistik dari TPS ke PPK masih menjadi tanggung jawab anggota yang melaksanakan pengamanan TPS.

Menurut Kapolres, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada, tanggung jawab terbesar ada pada Polri, meskipun dalam pelaksanaannya dilaksanakan juga oleh instansi lain. “Semoga jalannya proses pemungutan suara Pilkada Bantul dapat berjalan dengan aman dan Allah Subhanahu wata’ala meridhoi setiap langkah pengabdian kita,” tutup Kapolres Bantul. (Bag Humas Polres Bantul)
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger