Pungutan Liar (Pungli) adalah suatu tindakan melawan hukum, baik pemberi ataupun penerima dengan tujuan untuk memperlancar proses urusan orang yang berkepentingan, sama-sama bisa dijerat pidana.
Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Bantul guna mencegah terjadinya Pungli yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Ringinharjo Aiptu Sugiyanto SH kepada warga masyarakat bersama perangkat Kalurahan Ringinharjo di wilayah binaannya, di Kalurahan Ringinharjo, Bantul, Jumat (9/9/2022).
Bhabinkamtibmas Aiptu Sugiyanto SH menyampaikan agar tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik yang menerima ataupun sebagai pemberi.
"Sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pungutan liar, karena merupakan perbuatan yang melanggar" ungkapnya.
“Mari kita bersama-sama mencegah Pungli dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut,” pungkasnya. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar