Telah terjadi insiden penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost daerah Sanden, Bantul. Kejadian terjadi di sekitaran akhir bulan September tepatnya pada tanggal 21 September 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, korban berinisial VR (22) merupakan pekerja buruh swasta yang beralamatkan di Seloharjo, Pundong, Bantul.
“Kejadian bermula saat pelaku berinisial MRA (21) mendobrak kamar kost milik korban dan kemudian terjadi penganiayaan pemukulan menggunakan HP yang mengakibatkan luka-luka pada kepala korban,” ujar Jeffry, Kamis (17/10/2024).
“Berdasarkan keterangan saksi, mereka sebelumnya mendengar adanya cekcok yang terjadi di kamar kost tersebut dan ternyata terjadi insiden penganiayaan,” ungkap Jeffry.
Korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Sanden.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sanden, pelaku MRS berhasil diamankan pada Rabu 16 Oktober 2024, yang kemudian akan dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Sanden guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelasnya.
Posting Komentar