Personel Polsek Bantul di bawah pimpinan Kanit Sabhara AKP Sudiasih melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bantul, Selasa(12/11/2024) pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bantul untuk menghilangkan barang-barang bukti dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai barang yang terkait tindak pidana umum, antara lain narkotika,Miras, senjata tajam, hingga barang bukti elektronik yang sudah tidak lagi digunakan dalam proses hukum.
AKP Sudiasih menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan jalannya proses pemusnahan serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami dari Polsek Bantul berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan, khususnya yang berkaitan dengan pemusnahan barang bukti. Dengan adanya pengamanan dari personel kepolisian, kami berharap kegiatan dapat berjalan lancar dan tertib,” ujar AKP Sudiasih.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kejaksaan serta beberapa instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Bantul. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan kembali barang-barang yang terkait tindak pidana, sehingga turut mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bantul berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Kejaksaan Negeri Bantul dan Polsek Bantul juga mengapresiasi kehadiran masyarakat yang ikut memantau kegiatan ini sebagai wujud transparansi dalam penegakan hukum. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar