Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan Mengikuti Rakor Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Pekerja Migran

Kamis, 12 Desember 20240 komentar

 

Guna memperkuat penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia, Bhabinkamtibmas Banguntapan Aipda Ari Priyono mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang digelar di Ballroom Hotel Sheraton Mustika, Sleman, Selasa (10/12/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Cristina Aryani SE SH MH serta Sekda Kota Yogyakarta Drs. Beny Suharsono M.Si, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial DIY, Keimigrasian Kelas I, Lurah dan Bhabinkamtibmas Polda DIY.

Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan Aipda Ari mengikuti dan menyimak penyampaian dari para narasumber.

Ia mengatakan bahwa sesi diskusi dalam rakor tersebut fokus pada upaya meningkatkan sinergi antara instansi terkait untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja migran, khususnya di wilayah DIY.

“Melalui rapat ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam mengawasi serta melindungi pekerja migran dari praktik-praktik yang merugikan,” ujar Aipda Ari Priyono. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger